KPK Usut Cek Pelawat Sampai Pemilik Artha Graha

Reporter

Editor

Kamis, 15 Maret 2012 21:20 WIB

Abraham Samad. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengusut kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu itu sampai kepada pemilik Bank Artha Graha.

Ketua KPK Abraham Samad yang menegaskan hal itu saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 15 Maret 2012. "Soal pemeriksaan ke AG (Artha Graha) tidak ada masalah. (Pemeriksaan) pemiliknya pun tidak ada masalah," kata Abraham dalam konferensi pers yang dihadiri juga empat wakil ketua KPK.

Penegasan Abraham tersebut dilontarkan menjawab pertanyaan wartawan ihwal adanya dugaan pengembalian lima penyidik KPK dengan maksud untuk meredam pengusutan kasus suap cek pelawat agar tidak sampai ke Artha Graha. Abraham mengatakan, justru dirinya yang mendorong agar kasus suap cek pelawat itu diusut sampai tuntas. "Saya termasuk yang mendorong untuk menjadikan tersangka MSG (Miranda Swaray Goeltom)," kata Abraham.

Adapun Bank Artha Graha diduga terlibat dalam kasus suap cek pelawat tersebut. Artha Graha pernah mengeluarkan uang sebesar Rp 24 miliar atas permintaan Budi Santoso, Direktur PT First Mujur and Plantation. Dari dokumen Tempo, Budi memerintahkan Artha Graha membeli cek pelawat di Bank Internasional Indonesia pada 8 Juni 2004 pukul 08.26.

Belakangan cek itu berpindah tangan kepada Nunun Nurbaetie. Anak buah Nunun, Ari Malangjudo, kemudian membagikannya kepada Komisi IX DPR pada Juni 2004 lalu itu. Pemberian cek tersebut untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Puluhan anggota DPR penerima cek pelawat itu sudah divonis bersalah. Nunun Nurbaetie dan Miranda juga sudah dijadikan tersangka oleh KPK.

Kuasa hukum Artha Graha, Otto Hasibuan, yang pernah dikonfirmasi membenarkan bahwa Artha Graha mengeluarkan 480 lembar cek. "Ya benar, Bank Artha Graha memberikan cek perjalanan karena First Mujur membeli pada kami," kata Otto. Namun dia menegaskan pemberian cek itu sebatas fungsi perbankan. "Ini kan nasabah beli dari bank," katanya.

Abraham yang dikonfirmasi seusai konferensi pers tidak bersedia menyebutkan pemilik Artha Graha yang dimaksudkannya. Dia juga enggan menjelaskan seperti apa keterlibatan Artha Graha dalam kasus tersebut.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

10 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

16 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

18 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

19 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya