PPP Jember "Ancam" KPU

Reporter

Editor

Rabu, 28 Januari 2004 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jember: Mengetahui semua caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember hingga kini tidak diverifikasi KPU setempat, pengurus partai pimpinan Hamzah Haz itu mengancam akan melakukan aksi massa. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Jember dari PPP, Mochammad Sam'ani Fauzi. Menurutnya, seharusnya KPU Jember wajib melaporkan hasil verifikasi caleg semua partai politik, tidak terkecuali PPP. "Kalau nantinya fatwa KPU Pusat mengatakan lain, itu urusan belakang," tandasnya.Jika KPU tidak mengumumkan hasil verifikasi caleg PPP, pengurus PPP Jember khawatir akan adanya tindakan anarkis dari massa PPP. "Kami tidak bisa mencegah," katanya kepada Tempo News Room/B>), Rabu (28/1) pagi di kantor DPRD Jember. Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Kabupaten Jember HM Baharudin, yang mengaku berang setelah mengetahui proses verifikasi caleg PPP oleh KPU ditunda hingga H-1 batas waktu penetapan caleg oleh partai. "Kenapa caleg PPP tidak dimasukkan laporan verifikasi padahal kami sudah memenuhi aturan sejak awal. Kalau sampai besok PPP masih dipending, saya gugat KPU ke PTUN," tandas Baharudin yang juga wakil ketua DPRD Jember itu.Di pihak lain, KPU Jember hingga kini masih berkukuh hanya mencantumkan semua berkas caleg dari 23 partai politik (minus PPP) dalam laporan verifikasi caleg setelah penerimaan berkas tahap kedua 19 Januari 2004 lalu. Hasilnya, dari 506 caleg yang masuk, 48 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.Anggota KPU Jember Sudarisman mengaku bahwa pihak KPU Jember sebenarnya tidak berharap hasil verifikasi caleg PPP ditunda terlalu lama. Namun setelah mempelajari SK KPU pusat Nomor 675 tentang Pencalonan Anggota Dewan yang menyatakan bahwa penyerahan berkas harus mencantumkan nomor urut dan daerah pemilihan caleg, --yang ternyata tidak dipenuhi PPP-- maka hingga kini KPU Jember masih tetap akan menunggu fatwa dari KPU pusat. "Namun demikian, kalau sampai Kamis (29/1) besok belum ada fatwa dari KPU Pusat, rencananya anggota KPUD Jember mengambil langsung ke Jakarta. Yang jelas, sebelum pencetakan daftar caleg di kertas suara, awal Februari nanti, semua akan kita beresekan," katanya.KPU Kabupaten Jember tidak memverifikasi semua calon legislatif PPP karena tidak memenuhi SK KPU Nomor 675 tentang Pencalonan Anggota Dewan. Berdasarkan SK tersebut, penyerahan berkas harus mencantumkan nomor urut dan daerah pemilihan caleg, yang tidak dipenuhi PPP. "Hingga penyerahan terakhir berkas caleg pada tanggal 29 Desember 2003 lalu, dalam 44 berkas caleg PPP tidak dicantumkan nomor urut dan daerah pemilihan (DP), hanya dicantumkan daftar caleg mulai nomor 1 sampai 44," kata anggota KPU Jember Sudarisman kepada Tempo News Room, Sabtu (24/1) lalu.Akibatnya, sampai detik ini KPU Jember terpaksa menggantung 44 berkas caleg PPP itu. Tentu saja, semua caleg yang diajukan PPP terancam tidak bisa mengikuti pertarungan merebut kursi dewan dalam Pemilu 2004 mendatang. Menurut Sudarisman, kasus seperti ini merupakan kasus kedua PPP setelah yang terjadi di KPU Gorontalo.Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat penyerahan daftar caleg tahap kedua 19 Januari 2004 lalu, PPP Jember sudah mencantumkan nomor urut dan DP. Meski demikian, lanjut Sudarisman, hal itu bisa dikatakan terlambat karena masa tenggat waktu antara 29 Desember 2003-19 Januari 2004 hanya untuk pembenahan administrasi, bukan untuk mengubah nomor urut dan DP. "Kalau dikaitkan dengan isi SK 675 dan SK 56 tentang Larangan Partai Mengubah Susunan Caleg, seharusnya semua parpol memang sudah tidak diperkenankan mengubah caleg dan DP. Apa yang dilakukan PPP itu bisa diartikan mengubah nomor caleg," katanya.Sebelumnya, Jumat (23/1) lalu, 14 perwakilan parpol Jember tergabung dalam Forum Lintas Partai (FLP) sempat mempersoalkan diterimanya 44 berkas caleg PPP oleh KPU Jember. Mereka memprotes dan menyatakan mosi tidak percaya ke KPU Jember. Meski ada protes FLP, menurut Sudarisman, jika fatwa KPU pusat menyilakan KPU Jember memproses berkas caleg PPP, maka pihaknya melanjutkan pemeriksaan berkas caleg PPP. Jika fatwa KPU pusat mengatakan sebaliknya, maka semua caleg PPP tidak bisa mengikuti proses selanjutnya.Mahbub Djunaidy - Tempo News Room

Berita terkait

Aldila Sutjiadi yang Berpasangan dengan Asia Muhammad Juarai Turnamen Paris Open Trophee

13 menit lalu

Aldila Sutjiadi yang Berpasangan dengan Asia Muhammad Juarai Turnamen Paris Open Trophee

Aldila Sutjiadi bersama pasangannya dari Amerika Serikat, Asia Muhammad, menjadi juara dalam turnamen WTA 125 Paris Open Trophee Claris.

Baca Selengkapnya

Kenalan dengan Kami Rita, Pendaki yang Pecahkan Rekor Capai Gunung Everest 29 Kali

13 menit lalu

Kenalan dengan Kami Rita, Pendaki yang Pecahkan Rekor Capai Gunung Everest 29 Kali

Menurut Guinness Book of World Records, Kami Rita telah mendaki Everest hampir setiap tahun sejak pendakian pertamanya pada 1994.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia; Daftar Orang dengan IQ Tertinggi di Dunia dan Israel Temukan 3 Jenazah Sandera

13 menit lalu

Top 3 Dunia; Daftar Orang dengan IQ Tertinggi di Dunia dan Israel Temukan 3 Jenazah Sandera

Top 3 Dunia, pada 18 Mei 2024, diurutan pertama berita tentang daftar orang tercerdas di dunia.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Heran Pabrik Smelter Nikel PT KFI Hanya Berjarak 21 Meter ke Permukiman Warga, Kok, Bisa Dapat Izin?

13 menit lalu

Anggota Dewan Heran Pabrik Smelter Nikel PT KFI Hanya Berjarak 21 Meter ke Permukiman Warga, Kok, Bisa Dapat Izin?

Berdasarkan pengakuan salah seorang warga, retakan bisa terjadi lantaran jarak pagar pabrik PT KFI ke area permukiman warga hanya sejauh 21 meter

Baca Selengkapnya

Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?

27 menit lalu

Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengomentari kekalahan timnya dari Persib Bandung di leg kedua semifinal Championship Series Liga 1.

Baca Selengkapnya

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

34 menit lalu

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) minta Perum Bulog dan semua pemangku kepentingan di bidang pangan jagung serap hasil panen petani

Baca Selengkapnya

Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan Hodak: Kami Pantas Lolos

34 menit lalu

Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan Hodak: Kami Pantas Lolos

Persib Bandung melaju ke babak final Championship Series Liga 1 setelah menaklukkan Bali United dengan skor 3-0. Simak komentar Bojan Hodak.

Baca Selengkapnya

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

43 menit lalu

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

Partai Komunis Vietnam menunjuk Kepala kepolisian To Lam sebagai presiden Vietnam yang baru lewat sebuah perombakan kepemimpinan secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Kalahkan Jakarta LaVani Allo Bank 3-2 di Awal Putaran Kedua

50 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Kalahkan Jakarta LaVani Allo Bank 3-2 di Awal Putaran Kedua

Tim bola voli putra Palembang Bank SumselBabel membuka putaran kedua Proliga 2024 dengan kemenangan atas juara bertahan Jakarta LaVani Allo Bank.

Baca Selengkapnya

Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

1 jam lalu

Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan, selama ini fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK terkendala keterbatasan anggaran.

Baca Selengkapnya