Aktivis Pers Mahasiswa Yogya Gelar Aksi Prihatin

Reporter

Editor

Selasa, 27 Januari 2004 23:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 40 orang aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Yogyakarta, Selasa (27/1) malam, menggelar aksi keprihatinan atas mundurnya kebebasan pers di Indonesia. Aksi keprihatinan yang diisi dengan tahlilan ini berlangsung di halaman masjid IAIN Sunan Kalijaga.Dalam aksi itu, masing-masing dari mereka membawa lilin sembari duduk melingkar. Di tengah-tengah mereka, terdapat sebuah keranda dengan tulisan "Matinya Demokrasi dan Kebebasan Pers". Aksi itu berlangsung mulai pukul 19.00 hingga pukul 21.30 WIB.PPMI Dewan Kota Yogyakarta mengecam putusan majelis hakim yang menyidang kasus Koran Tempo vs Tommy Winata. Majelis hakim, kata mereka, tidak menggunakan nuraninya dalam memberi putusan atas kasus tersebut. Bahkan, majelis hakim tidak peka dengan tuntutan perubahan jaman yang menginginkan kebebasan dan demokrasi."Vonis dari Pengadilan Negeri itu bukan hanya akan membuat institusi Koran Tempo bangkrut karena vonis yang dijatuhkan sangat luar biasa. Tapi lebih dari itu, keputusan pengadilan negeri Jakarta Selatan itu dapat menjadi preseden buruk bagi perkembangan kebebasan pers di Indonesia," kata peserta aksi.Dalam aksi ini, mereka juga menggelar orasi serta pembacaan puisi. PPMI mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk merenungkan jika kebebasan pers kembali ditindas. Ketika kebebasan memperoleh dan menyebarkan informasi dikekang, kata mereka, maka penguasa akan semakin otoriter.Ketua Umum PPMI Dewan Kota Yogyakarta, Sismono La Ode dalam pernyataan sikapnya mengatakan, vonis ganti rugi US$ 1 juta untuk Koran Tempo adalah tanda kematian kebebasan pers di Indonesia. Keputusan itu, kata Susmono, merupakan tanda bangkitnya rejim otoriter pasca reformasi ini.Sebelumnya, kata Susmono, berbagai kasus juga menimpa wartawan. Diantaranya adalah terbunuhnya wartawan RCTI Ersa Siregar karena tidak adanya perlindungan terhadap profesi wartawan. Selain menuntut diusutnya kasus Ersa, PPMI juga menuntut agar digunakannya Undang-undang Pers dalam setiap penyelesaian kasus pers. "Untuk penyelesaian kasus pers di pengadilan, kami juga menuntut agar lembaga peradilan betul-betul independen dan terbebas dari intervensi penguasa maupun pemilik modal," kata Susmono. Syaiful Amin - Tempo News Room

Berita terkait

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

28 menit lalu

Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.

Baca Selengkapnya

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

28 menit lalu

Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

1 jam lalu

Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.

Baca Selengkapnya

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

2 jam lalu

Partai Narendra Modi Bagikan Video Hasutan tentang Oposisi dan Komunitas Muslim India

Video animasi yang dibagikan oleh partai Perdana Menteri Narendra Modi menargetkan partai Kongres sebagai oposisi dan komunitas Muslim.

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

2 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

3 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

5 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

5 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya