TEMPO Interaktif, Denpasar: Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat di Bali, Selasa (27/1), mendatangi gedung DPRD Bali. Mereka yang tergabung dalam Kelompok Bali Mandiri itu memprotes rencana DPRD Bali untuk menetapkan dana Purnabakti senilai Rp 100 juta per-anggota yang totalnya menghabiskan dana Rp 5,5 miliar."Anda semua benar-benar tidak memiliki kepedulian kepada krisis, sudah digaji besar , kok masih meminta pesangon, padahal belum mengerjakan apa-apa," kata Prof. Dr. dr. LK Suryani yang memimpin rombongan aktivis ini. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Bali I Ketut Gede Yasa bersama sejumlah anggota Dewan. Dalam kesempatan itu, kalangan aktivis diberi kesempatan untuk menumpahkan asirasi mereka.Dalam pernyataan sikap bersama yang dibacakan Ketut Ngastawa SH., disebutkan, keberadaan anggota DPRD di masa reformasi sebenarnya sangat diharapkan rakyat akan membawa perubahan sikap dan perilaku. Namun, kenyataannya DPRD lebih asyik dengan urusan mereka sendiri dan bahkan lebih buruk perilakunya dibanding DPRD di masa lalu. "Kegiatan DPRD yang paling menonjol justru hanyalah kegiatan studi banding , padahal masyarakat Bali sedang resah oleh dampak bom Bali, virus Sars, gempa bumi dan musibah lainnya," tegas Ngastawa.Oleh karena itu, kalangan aktivis sepakat memberi raport merah pada kinerja DPRD Bali. Mereka lalu meminta anggota DPRD membuka mata hati mereka, apakah pantas membagi-bagi dana dalam situasi Bali yang sangat menyedihkan. Mereka mendesak DPRD untuk membatalkan rencana pembagian dana itu dan mengalihkannya untuk membantu masyarakat yang terkena musibah. Menanggapi desakan itu, I Ketut Gde Yasa menyatakan, masukan dari kalangan aktivis akan dibicarakan melalui mekanisme di DPRD. Dia mengungkapkan, penetapan dana purnabakti itu telah dibicarakan sejak lama antara pihak eksekutif dan DPRD dan sudah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Namun demikian, dengan adanya masukan dari masyarakat, bisa saja perubahan dilakukan.Yasa membantah, selama 5 tahun duduk di DPRD mereka tidak melakukan sesuatu yang bernilai bagi masyarakat. Hanya, menurutnya, tidak seluruh hasil kerja DPRD itu bisa diketahui masyarakat. Mengenai banyaknya undangan-undangan yang tidak dihadiri DPRD, menurutnya, semata-mata karena kesibukan anggota DPRD. Rofiqi Hasan - Tempo News Room
Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.
Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang Tahun 2023
26 menit lalu
Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang Tahun 2023
Tahun 2023 merupakan momentum penting bagi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam meneguhkan posisinya sebagai produsen minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia.