Hukum Siswa Gigit Sepatu, Guru di Malang Dicopot  

Reporter

Editor

Jumat, 9 Maret 2012 17:28 WIB

microbiology.georgetown.edu

TEMPO Interaktif, Malang - Guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Malang, HM, dicopot dari tugasnya di sekolah tersebut. Dia dinyatakan bersalah karena menghukum siswanya dengan cara menggigit sepatu. "Cara mendidik seperti itu tak dibenarkan," kata Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kota Malang, Samsul Arifin, Jumat, 9 Maret 2012.

Menurut Samsul, sebagai hukumannya HM dibebastugaskan sebagai pendidik sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Untuk sementara waktu HM ditempatkan sebagai tenaga administrasi di Dinas Pendidikan Kota Malang. HM bisa saja dikembalikan sebagai tenaga pengajar. Namun, kata Samsul, harus berdasarkan evaluasi kinerjanya selama di tempat tugas baru. Selain itu harus ada kepastian bahwa HM tidak akan mengulangi cara-cara mendidik dengan kekerasan.

Samsul menyesalkan perilaku HM. Sebab menurut penilaian Dinas Pendidikan Kota Malang, selama ini HM dinilai bekerja secara baik. Bahkan tergolong guru berprestasi. Pada 2011 HM yang juga staf urusan kurikulum diusulkan menjadi nomine sebagai guru teladan.

Sebagai pengganti HM di SMP Negeri 7 Malang akan ditunjuk guru yang direkomendasi berdasarkan musyawarah guru mata pelajaran sejenis.

Hukuman dijatuhkan HM kepada siswa Kelas 8B, AJ, pada Rabu, 7 Maret 2012. Bermula saat pergantian jam pelajaran ketiga. HM terlambat masuk kelas hingga 10 menit yang membuat siswa keluar dari kelas.

Melihat kelakuan siswanya, HM marah. Seluruh siswa yang keluar ruang kelas diperintahkan berdiri di depan papan tulis. Para siswa juga diminta merangkum seluruh mata pelajaran yang disampaikannya.

Saat akan mengumpulkan hasil rangkuman, AJ dan AR tampak sibuk tanpa diketahui apa yang dilakukannya. Ketika ditanya, keduanya mengaku sedang membahas tugas yang diberikan.

Tak puas dengan jawaban tersebut, HM mendatangi AJ dan AR. Keduanya diperintahkan menggigit sepatu masing-masing. AR menuruti perintah HM, tapi AJ menolaknya yang membuat HM semakin marah. HM kemudian mencopot sepatu AJ dan memaksa AJ menggigitnya.

AJ rupanya melaporkan perilaku MH kepada orang tuanya. Esok harinya, orang tua AJ mendatangi sekolah mempersoalkan pola hukuman yang diterapkan HM.

Kepala SMP Negeri 7, Sumaryono, mengkonfrontasi HM, AJ dan AR. Orang tua AJ ikut menyaksikannya. HM mengakui perbuatannya dan menyatakan permohonan maaf. HM juga membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatannya. Orang tua AJ bisa menerimanya dan tidak akan memperkarakan kasus tersebut secara hukum.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Sri Wahyuningtyas, juga mendatangi sekolah tersebut. Namun usai bertemu dengan Kepala Sekolah, Sri menolak memberikan keterangan kepada wartawan. "Masalahnya sudah selesai," ucapnya singkat sambil berjalan menuju mobil dinasnya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

7 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

26 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

30 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

37 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

49 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

59 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

59 hari lalu

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

4 Maret 2024

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

4 Maret 2024

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

4 Maret 2024

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya