Komnas HAM: Lima Pelanggaran HAM Berat di Masa Soeharto

Reporter

Editor

Jumat, 23 Januari 2004 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada lima peristiwa yang dikategorikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh mantan Presiden Soeharto dan rezim orde baru yang dipimpinnya. Pelanggaran itu adalah peristiwa penangkapan dan penahanan di luar hukum terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI ke Pulau Buru, peristiwa penembakan misterius (petrus), peristiwa Tanjung Priok, empat kasus daerah operasi militer (DOM) Aceh dan Papua, serta kasus 27 Juli. Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Pemantauan Komnas HAM, MM Billah, saat menerima kedatangan sejumlah warga dari Sekretariat Bersama, yakni Pokja Petisi 50, Komite Pengawas Orde Baru (Tewas Orba), dan Gerakan Rakyat Marhaen di kantornya, Jumat (23/1).Kesimpulan itu, menurut Billah, telah disepakati dalam rapat paripurna Komnas HAM awal Januari lalu, setelah membahas hasil kajian Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto.Menurut Billah, Komnas HAM sebelumnya telah membentuk tim pengkajian yang beranggotakan sejumlah anggota Komnas HAM yang dipimpin antara lain oleh dirinya, Achmad Ali, dan Nursyabani Katjasungkana. Pengkajian tersebut, kata Billah, dilakukan setelah pihak Komnas HAM mendapat desakan dari sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan pengusutan terhadap kasus pelanggaran HAM berat pada masa orde baru. Dari pengkajian itu, Komnas HAM menemukan ada fakta pelanggaran HAM berat. Selain itu, tim juga menemukan fakta dan data siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Hasil kajian tersebut, menurut Billah, akan dibahas dalam rapat paripurna Komnas HAM yang akan diadakan akhir bulan ini untuk menentukan apakah lima kasus tersebut akan ditindaklanjuti untuk ditingkatkan menjadi penyelidikan projusticia atau tidak. "Penentuannya nanti pada sidang paripurna. Yang pasti akan terjadi perdebatan seru," ujar Billah. Perdebatan tersebut akan seru karena masing-masing anggota Komnas HAM akan mengajukan argumentasinya. Tim pengkajian sendiri, kata Billah, harus bisa menyakinkan anggota Komnas HAM agar kasus tersebut bisa diangkat ke tingkat penyelidikan projusticia.Meski mengaku telah mendata nama-nama yang akan menjadi tersangka, Billah menolak menyebut nama-nama itu saat didesak wartawan. "Saya tidak berwenang untuk menyebutkan nama-nama itu, pokoknya ada banyak," katanya. Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

3 menit lalu

Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

ICC dapat mengakhiri impunitas selama puluhan tahun dengan mendakwa para pejabat tinggi keamanan Israel atas perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Hammersonic Festival 2024 Siap Guncang Jakarta, Angkat Tema The Majestic Fellowship

4 menit lalu

Hammersonic Festival 2024 Siap Guncang Jakarta, Angkat Tema The Majestic Fellowship

Hammersonic Festival 2024 siap digelar di Pantai Carnaval, Ancol pada 4-5 Mei dengan menampilkan band metal dan rock internasional maupun lokal.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

14 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Indonesia vs Thailand 1-0

Gregoria Mariska Tunjung menyumbang poin pertama untuk Indonesia saat menghadapi Thailand di Piala Uber 2024 usai mengalahkan Ratchanok Intanon.

Baca Selengkapnya

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

19 menit lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

27 menit lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

27 menit lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

29 menit lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

39 menit lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

43 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

46 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya