TEMPO Interaktif, Brebes - Sebanyak empat pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dipecat. Sementara tujuh lainnya mendapat sanksi non-job atau pembebasan tugas dari jabatan. Sanksi tegas itu dikeluarkan Bupati Brebes Agung Widiyantoro karena mereka telah melakukan pelanggaran berat.
“Mereka terlibat tindak kriminal dan mangkir kerja selama 40 hari. Ini pelanggaran berat. Sebagai PNS seharusnya memberi contoh yang baik,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Brebes, Athoilah, Jumat 2 Maret 2012.
Pemecatan dan pemberian sanksi ini terkait dengan aduan masyarakat dan mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Selain dipecat dan dibebastugaskan, BKD Brebes telah menurunkan empat PNS dari jabatan selama tiga tahun akibat pelanggaran sedang.
“Ini sebagai bukti keseriusan kami dalam penanganan disiplin PNS di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Atholilah.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes, Wisnu Broto, menyatakan kebijakan pemecatan ini terkait dengan laporan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes yang mengirimkan 23 nama PNS yang telah melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut sebanyak 15 kasus pelanggaran bidang kepegawaian seperti tidak disiplin serta tiga kasus tindakan pidana korupsi.
“Sedangkan sisanya masalah moral dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Wisnu Broto.
Menurut dia, temuan pelanggaran ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang jumlahnya mencapai 28 pengaduan, tapi setelah diteliti dan dilakukan penelusuran lebih lanjut yang terbukti hanya 23 kasus. Wisnu meminta agar masyarakat terus berpartisipasi untuk mengadukan bila mendapatkan temuan pelanggaran PNS.
EDI FAISOL
Berita terkait
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua
1 hari lalu
Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.
Baca SelengkapnyaSoal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek
2 hari lalu
Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.
Baca Selengkapnya5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang
3 hari lalu
Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaKetahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta
5 hari lalu
Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun
Baca Selengkapnya10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia
7 hari lalu
Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.
Baca SelengkapnyaKepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?
13 hari lalu
UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
15 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
16 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
17 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
21 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca Selengkapnya