Pengacara Nazar Duga Ada Rekayasa Rosa Tak Datang  

Reporter

Editor

Rabu, 29 Februari 2012 14:45 WIB

Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (16/1). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta -- Pengacara terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang M. Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menduga ada rekayasa di balik batalnya Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi di persidangan kliennya. "Ini jadi pertanyaan, ada apa di balik batalnya konfrontir ini," kata Hotman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 29 Februari 2012.

Hotman menduga ada pihak-pihak tertentu yang coba dilindungi dari kemungkinan informasi penting yang akan dibongkar Rosa. "Coba dilihat, siapa yang diuntungkan dengan batalnya konfrontir ini?" katanya.

Sedianya Rosa dijadwalkan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk dikonfrontasi dengan anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh. Keduanya dikonfrontasi karena pada kesaksian terdahulu memberikan keterangan yang saling bertentangan.

Rosa di persidangan membenarkan pernah berkomunikasi melalui pesan BlackBerry dengan Angie serta membenarkan isi percakapannya itu. Angie sendiri membantahnya. Bahkan anggota Komisi Olahraga DPR ini mengatakan tidak memiliki BlackBerry pada saat itu.

Sudah ada lima tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Tiga di antaranya sudah divonis bersalah, yaitu Rosa, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga non-aktif Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah--rekanan proyek Wisma Atlet--Muhammad El Idris. Dua lagi adalah Nazaruddin dan Angie.

Jaksa penuntut di persidangan mengatakan informasi yang diperolehnya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rosa tidak bisa hadir karena sakit. Namun tidak ada surat keterangan sakit dari dokter yang diberikan LPSK kepada jaksa.

Majelis hakim kemudian berkesimpulan sidang konfrontasi antara Rosa dan Angie tidak perlu dilakukan pada persidangan berikutnya.

Hotman mengatakan seharusnya jaksa penuntut berkeras mempertanyakan kepada LPSK mengenai surat keterangan sakit dari Rosa. "LPSK tidak berwenang menyatakan Rosa sakit sehingga tidak bisa bersaksi di persidangan," kata Hotman.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

11 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

11 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

13 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

15 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

1 hari lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya