KPK-Kejaksaan Agung Keroyok Perkara Nazaruddin

Reporter

Editor

Kamis, 23 Februari 2012 20:19 WIB

Bambang Widjojanto. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung berbagi tugas dalam mengusut kasus-kasus lain yang melibatkan bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin. Tak hanya Kementerian Olahraga, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, ada tiga kementerian lagi yang diduga memenangkan perusahaan Nazar dalam sejumlah proyeknya secara tidak sehat.

Bambang mengatakan ketiga instansi tersebut adalah Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama. "Ini adalah era di mana aparat penegak hukum bekerja sama menangani kasus korupsi," kata Bambang saat menggelar jumpa pers seusai rapat kordinasi dengan Kejaksaan Agung di kantornya, Kamis 23 Februari 2012.

Bambang mengatakan kasus korupsi di Kementerian Pendidikan meliputi pengadaan alat laboratorium pada sejumlah universitas seperti Universitas Negeri Jakarta, Palembang, dan Karawang. Kemudian kasus di Kementerian Kesehatan adalah pengadaan peralatan pabrik vaksin flu Burung senilai Rp 718 miliar. Adapun kasus di Kementerian Agama adalah pengadaan alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah.

Khusus pada kasus pengadaan alat laboratorium Universitas Negeri Jakarta, Kejaksaan telah telah menetapkan dua tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Pembantu Rektor Bidang III, Fakhrudin, dan Ketua Panitia Lelang yang juga dosen Fakultas Teknik, Tri Mulyono.

Menurut Bambang, sistem pembagian kasus ini akan dibarengi tukar menukar informasi antara Kejaksaan dan KPK. Tujuannya agar penanganan kasus ini bisa berjalan secara maksimal. "Kalau pejahatnya bekerja sama (melakukan korupsi), para penegak hukumnya juga harus lebih bekerja sama lagi," ujarnya.

Namun demikian, Bambang mengatakan pembagian tugas ini juga akan dibarengi pembagian subjek hukumnya. Kejaksaan diberi tugas mengusut keterlibatan pegawai negeri sipil dan pengusahanya. Adapun KPK mengusut keterlibatan korporasi dan pengendalinya, "Ini bagian dari efisiensi," kata dia. "Penegak hukum (apapun) juga bisa memeriksa siapa saja."

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto, mengatakan seluruh penegak hukum harus bekerjasama untuk memerangi korupsi. Hal itu sudah sesuai dengan instruksi presiden tentang penanganan korupsi secara terpadu.

Ia menjamin tukar menukar data pada kerja sama ini tidak menimbulkan kebocoran informasi kepada oknum tertentu. Ia meminta KPK tidak segan memberi teguran bila jaksa ternyata membocorkan informasi dalam penyelidikan maupun penyidikan. "Silahkan masyarakat juga ikut memonitoring," ucap dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

15 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

15 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

17 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

19 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya