TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengapresiasi perhatian yang diberikan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terhadap masalah Front Pembela Islam. "Tentu kami apresiasi perhatian tersebut," kata juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, ketika dihubungi Tempo, Rabu, 22 Februari 2012.
Menurut Reydonnyzar, Kemendagri terus memberikan pengawasan dan sanksi terhadap FPI. "Setelah diberikan dua surat teguran, diharapkan FPI dapat intropeksi," kata Reydonnyzar. Kemendagri berharap FPI bisa berbenah dan menata diri serta tidak mengedepankan cara-cara anarkis dalam menanggapi suatu isu. "Gunakan cara-cara santun dan elegan."
Sekretaris Jenderal OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, pada Senin, 20 Februari 2012 mempertanyakan keberadaan FPI yang membawa-bawa nama Islam dalam berbagai kegiatannya. Ekmeleddin mengingatkan segala tindakan atas nama Islam harus dicek berdasarkan prinsip-prinsip dan kriteria Islam sebagai agama dan budaya. "Islam memiliki standar, kitab suci dan sunnah. Interpretasinya hanya boleh oleh otoritas dan menggunakan konteks," kata Ekmeleddin di kantor Presiden RI. Ia datang ke Indonesia untuk menghadiri pertemuan pertama Komisi Independen HAM OKI.
Reydonnyzar memberi keterangan bahwa pihak kementerian sudah bertemu dengan Ketua FPI, Rizieq Syihab, pada Kamis, 16 Februari 2012. Pertemuan itu sebagai dialog mengenai isu kekerasan yang kerap dilakukan FPI. "Beliau (Rizieq) merepon baik apa yang disampaikan Kementerian," kata Reydonnyzar. "Walau sudah minta maaf, proses hukum tetap berjalan."
ANANDA PUTRI | ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
1 menit lalu
Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.
Baca SelengkapnyaKyuhyun Tutup Konser Asia di Jakarta, Keliling Venue Konser Buat Haru Penggemar
6 menit lalu
Kyuhyun Super Junior menghibur penggemarnya di Tennis Indoor Senayan Jakarta, 18 Mei 2024
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?
12 menit lalu
BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?
Baca Selengkapnya5 Film Tentang Persahabatan dengan Teman Khayalan, Terbaru Ada IF
16 menit lalu
Film tentang persahabatan dengan teman khayalan selalu menyentuh orang-orang yang merindukan sahabat.
Baca SelengkapnyaKabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan
22 menit lalu
Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.
Baca SelengkapnyaSoal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers
24 menit lalu
RUU Penyiaran mendapat respons pakar ilmu komunikasi Unand. "Pengekangan dan pelanggaran atas kemerdekaan pers," kata Dalmenda.
Baca SelengkapnyaBMKG Siapkan Ekspedisi Investigasi Fenomena Kegempaan Zona Megathrust
24 menit lalu
Investigasi fenomena kegempaan ke zona megathrust ini dilaksanakan dalam rangka penelitian dan pendataan yang dilakukan oleh BMKG dan BRIN.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura
28 menit lalu
Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.
Baca SelengkapnyaLionel Messi Gagal Cetak Gol, Inter Miami Susah Payah Kalahkan DC United 1-0
29 menit lalu
Lionel Messi melewatkan sejumlah peluang mencetak gol pada laga Inter Miami vs DC United di MLS.
Baca SelengkapnyaPolemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal
38 menit lalu
Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak
Baca Selengkapnya