TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Beddu Amang membantah semua tuduhan korupsi yang ditujukan kepadanya, baik kasus tukar guling Bulog dengan Goro maupun kasus pengadaan pakan ternak. "Semata-mata, saya sebagai bawahan hanya menjalankan kebijakan yang ditentukan pemerintah," kata Beddu, di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat (16/1). Menurut Beddu, Bulog dan perusahaan penyedia pakan telah berjalan sesuai prosedur dan wewenang masing-masing dalam pengadaan pakan ternak. "Saya merasa tidak korupsi Rp. 841 miliar dan kami bertujuh tersangka tidak merasa korupsi," katanya. Demikian halnya dengan tuduhan penggelapan pajak, Beddu juga membantahnya. "Tidak, tidak," kata Komisaris Besar Marsudi Hanafi, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri, menanggapi pernyataan Beddu yang menyebut hanya menjalankan kebijakan pemerintah.Untuk kasus tukar guling dengan Goro, menurut Beddu negara sama sekali tidak dirugikan akibat kebijakan itu. Apalagi, didukung dengan laporan keuangan Bulog dan hasil akuntan publik yang ditunjuk untuk mengaudit. Tapi, Beddu Amang terbukti menjadi terpidana kasus tukar guling Goro. Pengadilan tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan vonis empat tahun penjara yang diputuskan pengadilan sebelumnya. Bahkan, Beddu juga menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan pakan ternak Bulog senilai Rp. 841 miliar. Sore ini, Beddu dipindahkan dari ruang tahanan Mabes Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Dengan tertatih-tatih, mengenakan jaket putih dan kopiah hitam, Beddu keluar dari ruang pemeriksaan reserse tindak pidana korupsi menuju mobil tahanan yang akan membawanya. "Kadar gula darahnya sedang naik," kata John Walery, pengacara Beddu. Menurut John, Beddu tetap siap menjalani hukuman. Sapto Pradityo - Tempo News Room
Berita terkait
Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Hanya Akan Nikmati Status Juara Sejati Kelas Berat Kurang dari 2 Minggu, Ini Sebabnya
33 detik lalu
Tinju Dunia: Oleksandr Usyk Hanya Akan Nikmati Status Juara Sejati Kelas Berat Kurang dari 2 Minggu, Ini Sebabnya
Oleksandr Usyk kemungkinan hanya akan memegang status juara sejati tinju kelas berat kurang dari minggu.