TEMPO.CO, Jakarta -Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia akan mengkaji surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi yang mengharuskan lulusan sarjana membuat jurnal ilmiah. "Minggu depan kami akan mengkaji lagi keharusan membuat jurnal ilmiah dari A sampai Z agar cepat selesai," kata Ketua Asosiasi Edy Suandi Hamid kepada Tempo, Selasa, 21 Februari 2012.
Edy menjelaskan, persyaratan jurnal ilmiah ini harus dipikir secara matang. Pemerintah sebaiknya juga mengkaji dampaknya. Termasuk, perlunya sosialisasi dan pelatihan.
Menurut dia, maksud pemerintah ini jelas sangat baik. "Siapa yang tak ingin semua sarjana kami bisa nulis di jurnal," katanya. Tapi maksud itu tak bisa langsung diterapkan karena menimbulkan kontroversi. "Kebijakan instan akan melahirkan jurnal-jurnal instan juga," kata Edy
Namun, Edy menginginkan persoalan ini bisa jernih betul. Ia menilai pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh hanya mendiskreditkan Perguruan Tinggi Swasta. Sebelumnya, Nuh mengatakan pembuatan jurnal ilmiah sifatnya wajib. Tapi, pemerintah hanya bisa mengawasi pelaksanaannya di kampus negeri. "Seharusnya tidak ada perbedaan antara Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta," ujarnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi membuat surat edaran pada 27 Januari lalu. Isinya, ulusan program sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, lulusan program magister harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi Direktorat. Sedangkan lulusan program doktor harus menghasilkan makalah dan diterima untuk terbit pada jurnal internasional. Publikasi karya ilmiah dalam jurnal ilmiah akan diberlakukan pada Agustus mendatang.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel
8 jam lalu
Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.
Baca SelengkapnyaUSAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
5 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaPolisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po
6 hari lalu
Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?
8 hari lalu
Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.
Baca Selengkapnya5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024
15 hari lalu
QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.
Baca Selengkapnya10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas
21 hari lalu
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?
Baca SelengkapnyaUnika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022
34 hari lalu
"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,
Baca SelengkapnyaRibuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati
34 hari lalu
Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus
Baca SelengkapnyaIni Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman
35 hari lalu
Ada sekitar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023.
Baca SelengkapnyaKorban Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia Magang di Jerman Disebut Banyak yang Belum Buka Suara
38 hari lalu
Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaedah, menyakini masih ada banyak penyintas dugaan TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman.
Baca Selengkapnya