TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Biro Hukum dan Perundang-undangan Partai Demokrat Jemmy Setiawan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada media massa. Pernyataan maaf karena Jemmy telah menyatakan agar kader partainya memboikot media. "Kalau ada ketidaknyamanan dalan kebatinan teman-teman pers, saya mohon maaf," kata Jemmy usai memenuhi panggilan Komisi Pengawas Partai Demokrat di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2012.
Jemmy sebelumnya mengeluarkan rilis kepada sejumlah media yang isinya berupa imbauan kepada kader Partai Demokrat untuk memboikot media. Imbauan itu dikeluarkan karena ia menganggap ada media massa yang sengaja mengadu domba kader partai. Jemmy menyatakan boikot itu ditujukan kepada media-media yang diduga memiliki kepentingan politis. Namun Jemmy juga tidak menyebutkan media yang dimaksud.
Menurut Jemmy, rilis dikeluarkan murni atas inisiatifnya. Jemmy juga menyatakan tidak ada tekanan atau dorongan dari pihak lain untuk mengeluarkan rilis boikot media tersebut. "Itu murni inisiatif saya sebagai kepala biro," kata Jemmy.
Ihwal pemanggilan terhadap dirinya, Jemmy menyatakan akan mengikuti apa pun yang diputuskan oleh Komisi Pengawas. Jemmy juga menegaskan akan mematuhi semua peraturan yang ada di Partai Demokrat. Namun Jemmy menolak mengatakan apa saja isi pemanggilan dirinya oleh Komisi Pengawas. "Yang jelas semuanya ada pada Komisi Pengawas. Silakan tanya kepada T.B. Silalahi," Jemmy menuturkan. Pemanggilan itu disebut Jemmy terkait dengan soal imbauan tersebut serta motifnya mengeluarkan imbauan. T.B. Silalahi yang dimaksud Jemmy adalah Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
13 jam lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
58 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
58 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca Selengkapnya