DPR Pertimbangkan Penghapusan Tahanan Anak  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Februari 2012 15:07 WIB

Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Benny Kabur Harman, menyatakan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak akan mempertimbangkan penghapusan tahanan anak. Panja akan mencari landasan kuat apakah tahanan anak layak dihapus atau tetap dipertahankan.

"Kalaupun nanti tetap dilakukan penahanan harus dengan syarat yang ketat," ujar Benny seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Konsorsium Reformasi Sistem Perlindungan Anak, Selasa, 21 Februari 2012.

Dalam RDP, konsorsium meminta istilah tahanan anak dihapus dari Rencana Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Tahanan anak itu stigma yang seakan-akan perampasan hak anak," ujar koordintaor konsorsium, Apong Herlina.

Menurut Apong, konsorsium menginginkan anak yang melakukan tindakan pidana tidak dipenjara, tapi dimasukkan ke lembaga pembinaan. Ada dua lembaga yang diusulkan, yaitu Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

LPAS didirikan khusus untuk menampung anak sementara selama proses peradilan berlangsung, sedangkan LPKA merupakan tempat anak didik pemasyarakatan menjalani masa pidana. Selama pembinaan anak lembaga wajib memberikan pendidikan, pelatihan keterampilan, pengawasan, dan pendampingan agar hak anak sesuai dengan undang-undang tetap terpenuhi.

LPAS dan LPKA, lanjut Apong, dapat dilakukan di luar atau di dalam Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial milik pemerintah atau milik masyarakat. Lembaga ini bukan lembaga baru sebagai pengganti rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan, tapi untuk meningkatkan koordinasi lembaga hukum dan lembaga sosial. Kalau anak yang sudah dibina di LPAS dan LPKA tidak bisa dikendalikan, baru dititipkan di lembaga pemasyarakatan.

Untuk masa penitipan anak di lapas, konsorsium juga mengusulkan agar anak yang boleh ditempatkan di lapas saat usianya minimal 16 tahun. Alasannya, umumnya program wajib belajar sembilan tahun baru dipenuhi setiap anak pada umur 16 tahun.

IRA GUSLINA

Berita terkait

Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.

Baca Selengkapnya

Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.

Baca Selengkapnya

Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

18 Juli 2020

Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

Grace, anak keturunan Afrika-Amerika dijebloskan ke penjara anak oleh hakim di Michigan karena tidak mengerjakan tugas sekolah karena menderita ADHD.

Baca Selengkapnya

Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

2 April 2020

Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

Sekitar 14 ribu narapidana dan anak sudah dibebaskan dan dikeluarkan dari lapas dalam rangka mencegah penyebaran Corona.

Baca Selengkapnya

Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

18 April 2018

Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

Yasonna H Laoly beberapa kali menyeka air mata di pipi menyaksikan pertemuan ibu dan anak-anak yang menjadi penghuni LPKA Tangerang.

Baca Selengkapnya

Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

4 September 2017

Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam aksi demonstrasi di depan Kedubes Myanmar.

Baca Selengkapnya

Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

14 Agustus 2017

Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

Seorang bocah kelas 1 SD dicabuli pedagang sate sebelum
sekolah.

Baca Selengkapnya

KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

11 Juli 2017

KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

Untuk sekolah yang melakukan orientasi peserta didik baru, KPAI mengimbau agar dipastikan tidak ada bullying.

Baca Selengkapnya

Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

28 Juni 2017

Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan sembilan kiat libur Lebaran bersama keluarga yang ramah anak. Apa saja?

Baca Selengkapnya