BK Tak Akan Konfrontasikan Nasir dengan Denny  

Reporter

Editor

Jumat, 17 Februari 2012 13:19 WIB

M Nasir. ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan tidak akan mengkonfrontasi anggota DPR M. Nasir dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. "Saya kira tidak perlu," kata Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa, saat dihubungi, Jumat, 17 Februari 2012.

Prakosa menyatakan bukti-bukti yang dibawa Denny pada pemeriksaan kemarin sudah sangat jelas. Barang bukti ini berupa rekaman yang memperlihatkan kunjungan Nasir ke Rutan Cipinang untuk menemui terdakwa kasus Wisma Atlet itu. Prakosa menegaskan Badan Kehormatan juga tidak akan mempertemukan petugas Rumah Tahanan Cipinang dengan M. Nasir. "Saya pikir sudah cukup," ujarnya.

Setelah ini, Badan Kehormatan akan segera melakukan rapat untuk memutuskan sanksi untuk anggota Komisi Hukum itu. Sanksi yang dijatuhkan didasarkan pada jenis pelanggaran etika yang dilakukan. Prakosa belum bisa memastikan kapan rapat Badan Kehormatan digelar.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga tidak bersedia memberikan indikasi pelanggaran etika apa yang dilanggar M. Nasir. "Nanti kami rapatkan dulu dengan anggota yang lain," kata dia.

Rabu pekan lalu, Denny memergoki M. Nasir sedang mengunjungi adiknya M. Nazaruddin di Rutan Cipinang. Pertemuan itu dinilai ilegal karena dilakukan di luar jam kunjungan dan diadakan secara rahasia pula. Saat itu, Nasir ditemani beberapa orang, termasuk Djufri Taufik, mantan pengacara terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang.

Kamis kemarin, Denny Indrayana sudah memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan DPR. Denny membawa sejumlah bukti berupa rekaman video amatir yang memperlihatkan kunjungan Nasir. Selain menyerahkan rekaman video, dia juga menyerahkan bukti berupa rekaman kamera tersembunyi (CCTV) dan tanda tangan di buku tamu.

I WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

6 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

6 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

7 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

8 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

10 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

10 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

12 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

12 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

15 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

15 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya