TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memahami penolakan Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah terhadap keberadaan Front Pembela Islam beberapa waktu lalu. Bagi mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya ini, tindakan warga hanya pencegahan atas potensi hal yang bisa meresahkan di kemudian hari.
"Itu kan dalam proses pencegahan, supaya tidak memanaskan situasi di wilayah. Sekali lagi maksudnya Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan," kata Timur Pradopo di halaman Kantor Kepresidenan, Selasa 14 Februari 2012.
Timur pun mempersilakan diadakannya aksi damai anti FPI di Bunderan HI, Jakarta Pusat, nanti sore. Tetapi dia meminta massa pendemo mengkomunikasikan dengan jajaran polisi setempat (Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Pusat). "Demo boleh, bagian dari pada aspirasi. Tetapi tetap memenuhi aturan kemudian dikomunikasikan dengan wilayah," dia menjelaskan.
Sedang mengenai keceman keberadaan FPI, Timur menyerahkannya pada Kementerian Dalam Negeri. "Kecaman itu sudah urusan kementerian terkait lain, kalau ada kaitannya dengan pelanggaran hukum kita lakukan dengan penyidikin dan penyelidikan," dia menjelaskan.
ARYANI KRISTANTI
Berita lain:
Aksi Kekerasan Jadi Pertimbangan FPI Dibekukan
Presiden SBY: Mestinya FPI Bertanya Kenapa Ditolak
Mendagri Kaji Kemungkinan Pembekuan FPI
Meski Didesak FPI, Kapolda Kalteng Tak Dicopot
Setara: FPI Ditolak Bukti Masyarakat Kecewa
Rizieq dan FPI Laporkan Teras Narang ke Polisi
Rizieq Desak Kapolri Copot Kapola Kalteng
FPI Ngotot Buka Perwakilan Kalimantan Tengah
Kapolda Kalteng: Tuduhan FPI Itu Fitnah
FPI: Itu Bukan Suku Dayak, Tapi Preman Anarkis
Taufiq Kiemas Minta FPI Hormati Kearifan Lokal Dayak
Berita terkait
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
35 detik lalu
Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.
Baca SelengkapnyaKyuhyun Tutup Konser Asia di Jakarta, Keliling Venue Konser Buat Haru Penggemar
5 menit lalu
Kyuhyun Super Junior menghibur penggemarnya di Tennis Indoor Senayan Jakarta, 18 Mei 2024
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?
11 menit lalu
BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?
Baca Selengkapnya5 Film Tentang Persahabatan dengan Teman Khayalan, Terbaru Ada IF
15 menit lalu
Film tentang persahabatan dengan teman khayalan selalu menyentuh orang-orang yang merindukan sahabat.
Baca SelengkapnyaKabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan
21 menit lalu
Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.
Baca SelengkapnyaSoal RUU Penyiaran, Pakar Ilmu Komunikasi Unand Soroti Pasal-pasalya: Ancam Kemerdekaan Pers
23 menit lalu
RUU Penyiaran mendapat respons pakar ilmu komunikasi Unand. "Pengekangan dan pelanggaran atas kemerdekaan pers," kata Dalmenda.
Baca SelengkapnyaBMKG Siapkan Ekspedisi Investigasi Fenomena Kegempaan Zona Megathrust
23 menit lalu
Investigasi fenomena kegempaan ke zona megathrust ini dilaksanakan dalam rangka penelitian dan pendataan yang dilakukan oleh BMKG dan BRIN.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura
27 menit lalu
Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.
Baca SelengkapnyaLionel Messi Gagal Cetak Gol, Inter Miami Susah Payah Kalahkan DC United 1-0
28 menit lalu
Lionel Messi melewatkan sejumlah peluang mencetak gol pada laga Inter Miami vs DC United di MLS.
Baca SelengkapnyaPolemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal
37 menit lalu
Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak
Baca Selengkapnya