PPATK Temukan Aliran Dana Nazar ke Para Politikus

Reporter

Editor

Selasa, 14 Februari 2012 06:03 WIB

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta:- Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) rupanya sudah melaporkan 9 kasus mencurigakan terkait Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengaku menemukan aliran dana dari kasus suap Wisma Atlet ke sejumlah tokoh partai politik. " Seluruh laporan itu termasuk di dalamnya personel dalam partai politik yang terlibat dengan Nazaruddin" kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di kantornya, kemarin.

Meski begitu, Yusuf menolak merinci kasus apa saja yang sudah dilaporkan transaksinya kepada KPK. Yusuf hanya mengungkap adanya aliran dana antarperusahaan. Seluruh laporan itu sudah diserahkan ke KPK. "Saya lupa apa saja," kata dia.

PPATK, menurut Yusuf, mendukung langkah KPK menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara Nazaruddin. KPK bahkan bisa menjerat pemberi, penerima, sekaligus fasilitatornya tanpa pandang bulu.

Pengamat hukum perbankan Yenti Garnasih menyatakan, dengan penerapan pasal pencucian uang itu, seluruh penerima aliran dana dari Grup Permai yang dimiliki Nazar bisa dijerat, baik para petinggi Demokrat, sejumlah politikus Senayan, maupun perusahaan-perusahaan penerima proyek. PT Garuda Indonesia yang diduga menerima dana juga bisa ikut terjerat. "Harus ditelusuri sekaligus, jangan setengah-setengah," kata Yenti kepada Tempo kemarin.

Pada Februari 2011, Nazar melalui lima perusahaannya di Grup Permai memborong 400 juta lembar saham Garuda melalui PT Mandiri Sekuritas. Dalam aksinya, Nazaruddin merogoh kocek Rp 300,85 miliar. Sebanyak Rp 850 juta adalah fee untuk Mandiri Sekuritas.

Bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengatakan dana buat membeli saham itu berasal dari berbagai proyek yang digarap perusahaannya pada 2010. Sepanjang tahun itu, anak-anak usaha Permai mendapat keuntungan mencapai Rp 600 miliar. "Termasuk Rp 4,3 miliar fee dari proyek Wisma Atlet," kata Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 25 Januari lalu.


ARYANI KRISTANTI




Berita Terkait
Nazar Dipecat Setelah SBY Marah
SBY Beberkan Pertemuannya dengan Nazar
PPATK Apresiasi Nazar Dijerat Pasal Pencucian Uang
Kebobolan Nasir, Dirjen LP Tak Kena Sanksi
Djufri Tak Diakui Sebagai Pengacara Nazar

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

3 Maret 2022

Angelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf

Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya