Maqdir Khawatir Novum Antasari Tak Dibaca Cermat  

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 19:23 WIB

Tim kuasa hukum Antasari Azhar Hotma Sitompoel (kiri), Juniver Girsang, dan Maqdir Ismail. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Tangerang - Maqdir Ismail, penasihat hukum Antasari Azhar, terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain menyatakan kekecewaanya atas putusan Mahkamah Agung yang menolak novum (bukti baru) Antasari. Hakim agung Suhadi membacakan putusan tersebut pada Senin, 13 Februari 2012. Menurut Suhadi, keputusan majelis hakim yang diketuai Harifin Tumpa itu sudah bulat, tidak ada disenting opinion.

Dihubungi setelah menyimak pembacaan putusan yang disiarkan stasiun televisi, Maqdir mengaku terkejut dengan putusan tersebut. "Kecewa, saya khawatir dan tidak yakin dibaca secara cermat," kata Maqdir. Hal ini mengingat berkas perkara yang cukup banyak, tebalnya mencapai 600 halaman. Ini belum termasuk pledoi. "Persisnya, tebal berita acara pemeriksaan persidangan 700 lembar," katanya.

Ia baru mengetahui putusan tersebut dari berita televisi. Sebagai penasihat hukum, dia juga belum menerima salinan putusan PK tersebut. Dia mempertanyakan argumen majelis hakim menolak PK itu. "Saya akan pelajari kembali berkas PK,"kata Maqdir.

Tim kuasa hukum belum memberitahu Antasari soal putusan tersebut. Keputusan mengambil langkah baru akan diketahui setelah menemui mantan Ketua KPK itu.

Menurut Maqdir, putusan itu terlalu terburu-buru dalam kurun empat bulan sejak sidang PK pada September 2011. Saat itu, sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 22 September 2011. Majelis hakim yang diketuai Aminal Umam memperbolehkan Antasari Azhar menghadirkan Abdul Mun’im Idris untuk memberikan kesaksian dalam persidangan PK. Namun, kesaksian ahli dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu dibatasi hanya pada persoalan bukti baru. Mun‘im Idris menerangkan mengenai 28 foto Nasrudin yang meliputi foto sebelum autopsi, sesudah autopsi, dan anak peluru.

Selain Mun’im, Antasari juga menghadirkan ahli balistik Widodo Harjo Prawito, ahli hukum pidana Muzakir, dan saksi fakta Andi Syamsuddin (adik Nasrudin).

Jaksa penuntut umum sebelumnya menolak Mun’im Idris sebagai saksi. Alasannya, ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu sudah pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan sebelumnya.


AYU CIPTA


Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

15 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya