Gibas Blokir Jalan Banceuy Bandung  

Reporter

Editor

Senin, 13 Februari 2012 08:39 WIB

Ribuan buruh menutup jalan tol di KM 23 Cibitung, Jum'at (27/1). TEMPO/Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Bandung - Massa organisasi kemasyarakatan Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas) memblokir Jalan Banceuy, Kelurahan Braga, Kota Bandung, sejak semalam hingga hari ini, Senin, 13 Februari 2012. Mereka berniat mempertahankan markas besar mereka di Jalan Banceuy Nomor 34 yang rencananya dieksekusi Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini.

Berdasarkan pantauan Tempo, massa terkonsentrasi di bagian penggalan mulai simpang ABC hingga simpang Jalan Pecinan Lama atau di dekat kantor pusat mereka. Sedikitnya seribu orang berseragam hitam dari berbagai daerah di Jawa Barat dan sekitar DKI Jakarta memenuhi penggalan jalan sepanjang sekitar 200 meter.

"Sementara ini, yang sudah turun sekitar 1.000 orang-lah dari Jawa Barat. Nanti masih akan banyak yang berdatangan. Kami disiapkan untuk mempertahankan markas kami," kata Tatang, aktivis Gibas Cimahi-Bandung Barat, di lokasi.

Puluhan toko dan kaki lima onderdil mobil dan mesin perkakas yang di dua sisi Jalan Banceuy diperkirakan tidak akan buka sebelum konsentrasi massa bubar. Arus lalu lintas dari arah kawasan Alun-Alun Kota Bandung Jalan Asia-Afrika menuju Jalan Suniaraja atau kawasan Stasiun Kereta Api Bandung semua dibelokkan ke jalur Jalan ABC menuju Jalan Braga dan Naripan.

Kepala Kepolisian Sektor Sumur Bandung Komisaris Body Widodo mengatakan belum mengetahui hingga kapan penutupan jalur akan dilakukan. "Saya belum tahu, ini langsung tergantung perintah Kapolrestabes Bandung saja," katanya saat mengkoordinasikan pengamanan di simpang Banceuy-ABC pagi ini.

Gibas dikalahkan dalam sengketa klaim pemilikan lahan kantor mereka di pengadilan. Gibas mengklaim lahan markas mereka seluas persegi itu adalah milik ahli waris Uneh bin Mad Kahfi. Sementara itu, lawan sengketa mereka mengklaim lahan seluas hampir 600 meter persegi itu milik ahli waris Arnot.

Setelah melalui proses menahun, Mahkamah Agung memenangkan pihak Arnot. Badan peradilan tertinggi di Indonesia lalu memerintahkan Pengadilan Negeri untuk melakukan eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Banceuy 34 itu.

ERICK P HARDI

Berita terkait

Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?

7 menit lalu

Bali United Gagal Lolos ke Babak Final Championship Series Liga 1 2023-2024, Apa Kata Stefano Cugurra?

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengomentari kekalahan timnya dari Persib Bandung di leg kedua semifinal Championship Series Liga 1.

Baca Selengkapnya

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

14 menit lalu

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) minta Perum Bulog dan semua pemangku kepentingan di bidang pangan jagung serap hasil panen petani

Baca Selengkapnya

Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan Hodak: Kami Pantas Lolos

14 menit lalu

Persib Bandung Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan Hodak: Kami Pantas Lolos

Persib Bandung melaju ke babak final Championship Series Liga 1 setelah menaklukkan Bali United dengan skor 3-0. Simak komentar Bojan Hodak.

Baca Selengkapnya

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

24 menit lalu

Partai Komunis Vietnam Tunjuk Kepala Kepolisian sebagai Presiden yang Baru

Partai Komunis Vietnam menunjuk Kepala kepolisian To Lam sebagai presiden Vietnam yang baru lewat sebuah perombakan kepemimpinan secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Kalahkan Jakarta LaVani Allo Bank 3-2 di Awal Putaran Kedua

30 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Palembang Bank SumselBabel Kalahkan Jakarta LaVani Allo Bank 3-2 di Awal Putaran Kedua

Tim bola voli putra Palembang Bank SumselBabel membuka putaran kedua Proliga 2024 dengan kemenangan atas juara bertahan Jakarta LaVani Allo Bank.

Baca Selengkapnya

Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

54 menit lalu

Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan, selama ini fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK terkendala keterbatasan anggaran.

Baca Selengkapnya

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

54 menit lalu

Ajudan Klaim Pembicaraan Vladimir Putin dan Xi Jinping Sangat Sukses

Seorang ajudan dari Pemerintah Rusia mengklaim Vladimir Putin dan Xi Jinping bertemu dalam "suasana hati yang sedang baik" di Beijing.

Baca Selengkapnya

Lenny Kravitz Akan Meraihan Final Liga Champions 2023-2024 yang Pertemukan Dortmund dan Real Madrid

1 jam lalu

Lenny Kravitz Akan Meraihan Final Liga Champions 2023-2024 yang Pertemukan Dortmund dan Real Madrid

Final Liga Champions, yang mempertemukan Borussia Dortmund dan Real Madrid, akan dimeriahkan penampilan bintang rock legendaris Lenny Kravitz.

Baca Selengkapnya

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

1 jam lalu

Gakkum KLHK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Berupa Sisik Trenggiling di Bukittinggi

Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 7,74 kilogram sisik trenggiling.

Baca Selengkapnya

Manchester City dan Arsenal Berebut Gelar Juara Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, Skenario, dan Fakta Menarik

2 jam lalu

Manchester City dan Arsenal Berebut Gelar Juara Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, Skenario, dan Fakta Menarik

Persaingan Manchester City dan Arsenal untuk memperebutkan gelar juara Liga Inggris 2023-2024 akan memuncak pada Minggu malam, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya