TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperkuat peran 1.208 orang mediator hubungan industrial. Ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan mengantisipasi terjadinya demo pekerja seperti yang marak belakangan ini.
Direktur Jederal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemenakertrans, Myra M. Hanartani mengatakan, mediator hubungan industrial di tingkat pusat dan daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif dan harmonis.
“Mediator hubungan industrial adalah ujung tombak dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial," kata Myra dalam rilisnya, Jumat, 10 Februari 2012.
Myra mengakui salah satu kendala penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah keterbatasan jumlah mediatornya. Saat ini hanya terdapat 1.208 orang mediator untuk menangani 224.383 perusahaan di seluruh Indonesia. Idealnya, jumlah fasilitator yang mempertemukan kepentingan pekerja dengan pengusaha adalah 2.373orang.
“Sebagai instansi pembina mediator hubungan industrial, Kemenakertrans melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mediator hubungan industrial ini," kata Myra.
Myra mengatakan terhambatnya komunikasi, dialog dan sarana untuk menampung aspirasi atau keluhan para pekerja merupakan penyebab ketidakcocokan dan perselisihan antara pihak pengusaha dan buruh. “Memang tidak mudah untuk mengembangkan kerjasama dan dialog. Namun, hal itu dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan, demi kepentingan bersama pengusaha dan serikat pekerja,“ katanya.
Menurut dia, sudah waktunya kedua belah pihak duduk bersama dan saling menghormati karena sejatinya kedua pihak adalah mitra yang harus saling mendukung untuk kepentingan bersama. Hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci utama menghindari pemutusan hubungan kerja, dan sebaliknya justru meningkatkan kesejahteraan pekerja.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok
6 Oktober 2017
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.
Baca SelengkapnyaAgustus 2017, Upah Buruh Tani Naik
15 September 2017
BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaJuni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen
17 Juli 2017
BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.
KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh
5 Mei 2017
Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.
Baca SelengkapnyaPeringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM
30 April 2017
Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh
29 April 2017
Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.
Baca SelengkapnyaSambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni
21 April 2017
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni
Baca SelengkapnyaBPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari
18 April 2017
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh
15 April 2017
KPBI tetap menginstruksikan seluruh anggotanya melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.
Baca Selengkapnya