Peran Mediator Hubungan Industrial Diperkuat  

Reporter

Editor

Jumat, 10 Februari 2012 20:39 WIB

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Bergerak itu melumpuhkan tujuh kawasan industri di Cikarang. TEMPO/Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperkuat peran 1.208 orang mediator hubungan industrial. Ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan mengantisipasi terjadinya demo pekerja seperti yang marak belakangan ini.

Direktur Jederal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemenakertrans, Myra M. Hanartani mengatakan, mediator hubungan industrial di tingkat pusat dan daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan hubungan industrial yang kondusif dan harmonis.

“Mediator hubungan industrial adalah ujung tombak dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial," kata Myra dalam rilisnya, Jumat, 10 Februari 2012.

Myra mengakui salah satu kendala penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah keterbatasan jumlah mediatornya. Saat ini hanya terdapat 1.208 orang mediator untuk menangani 224.383 perusahaan di seluruh Indonesia. Idealnya, jumlah fasilitator yang mempertemukan kepentingan pekerja dengan pengusaha adalah 2.373orang.

“Sebagai instansi pembina mediator hubungan industrial, Kemenakertrans melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mediator hubungan industrial ini," kata Myra.

Myra mengatakan terhambatnya komunikasi, dialog dan sarana untuk menampung aspirasi atau keluhan para pekerja merupakan penyebab ketidakcocokan dan perselisihan antara pihak pengusaha dan buruh. “Memang tidak mudah untuk mengembangkan kerjasama dan dialog. Namun, hal itu dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dan membangun kepercayaan, demi kepentingan bersama pengusaha dan serikat pekerja,“ katanya.

Menurut dia, sudah waktunya kedua belah pihak duduk bersama dan saling menghormati karena sejatinya kedua pihak adalah mitra yang harus saling mendukung untuk kepentingan bersama. Hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci utama menghindari pemutusan hubungan kerja, dan sebaliknya justru meningkatkan kesejahteraan pekerja.


MITRA TARIGAN

Berita terkait

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

6 Oktober 2017

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.

Baca Selengkapnya

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

15 September 2017

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

17 Juli 2017

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.

Baca Selengkapnya

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

5 Mei 2017

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.

Baca Selengkapnya

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

30 April 2017

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

29 April 2017

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

21 April 2017

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni

Baca Selengkapnya

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

18 April 2017

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

15 April 2017

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

KPBI tetap menginstruksikan seluruh anggotanya melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.

Baca Selengkapnya