Alasan Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan

Reporter

Editor

Kamis, 9 Februari 2012 22:30 WIB

TEMPO/ Santirta M

TEMPO.CO, Jakarta - Akitivis 1998 bertekad terus menghalangi niat sejumlah orang yang ingin Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional. Menurut aktivis 1998, dosa-dosa mantan presiden RI ke-2 itu tak termaafkan.

Salah satu aktivis 1998 Ray Rangkuti menegaskan Soeharto tidak pernah memberi kesejahteraan bagi bangsa Indonesia. Apa yang dirasakan masyarakat sebagai hasil pembangunan di era Soeharto, menurut dia, hasil utang yang tidak bisa dibayarkan sampai sekarang. “Apa ini yang disebut sejahtera,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Februari 2012.

Soeharto yang disebut-sebut sebagai bapak pembangunan, kata Rangkuti, telah menguras sumber daya alam Indonesia. Buktinya, lanjut dia, selama 30 tahun ini sumber daya alam yang vital banyak dikuasai pihak asing. Menurut dia, Soeharto menguasai kekayaan mencapai Rp 1.600 triliun dan sumbangannya hanya membangun jembatan Semanggi dan Tol Jagorawi.

“Yang sejahtera itu kroni Soeharto,” kata Rangkuti. “Dari aspek kesejahteraan atau apa pun, Soeharto tidak layak mendapat gelar pahlawan.”

Aktivis 1998 yang dulu melengserkan Soeharto, kata Rangkuti, mengaku khawatir. “Kalau dia pahlawan, aktivis 1998 yang melengserkan dia disebut apa?” kata Rangkuti. Kejahatan yang dilakukan Soeharto, adalah kejahatan kemanusiaan.

Reformasi lahir setelah gerakan aktivis 1998 berhasil menurunkan rezim Soeharto yang sudah berkuasa lebih dari 30 tahun. Jika Soeharto diberikan gelar pahlawan, Rangkuti menjelaskan, aktivis 1998 yang dulu menjatuhkannya bisa disebut pemberontak.

Aktivis 1998, kata Rangkuti, menganggap Soeharto adalah musuh bersama. “Kejahatan Soeharto tidak bisa dihapuskan karena dia melukai kemanusiaan,” katanya.

Kondisi ini berbeda dengan Soekarno. Kesalahan Presiden pertama RI itu bisa dimaafkan karena kesalahannya terkait politik dan ia telah berjuang untuk bangsa indonesia. Bahkan visi dan misi Soekarno mempengaruhi masyarakat di belahan dunia tidak hanya di Indonesia.

Rangkuti mengatakan aktivis 1998 selama ini berusaha keras menghalang-halangi Soeharto mendapat gelar pahlawan. Ketika masyarakat merindukan sosoknya dan Golkar gencar mendorong pemerintah agar memberikan gelar pahlawan untuknya, Rangkuti dan kawan-kawannya tidak bosan menjelaskan dengan argumennya.

Langkah lain yang mereka lakukan adalah dengan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi agar Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, ternyata ditolak, Kamis, 9 Februari 2012. Padahal, pasal itu masih membuka celah Soeharto mendapat gelar pahlawan. “Kami akan diskusi dan membahas lagi untuk mengajukan permohonan lagi ke MK,” kata Rangkuti.

RINA WIDIASTUTI



Berita Terkait
MK 'Muluskan' Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Empat Tahun Meninggal, Soeharto Jadi Pahlawan?
Penghargaan Tertinggi Buat Soekarno dan Soeharto
Soeharto dan Gus Dur Luput Jadi Pahlawan
Peringatan Hari Pahlawan Tanpa Pejabat Pusat
PKB Sesalkan Abdurrahman Wahid Belum Pahlawan
Syafruddin dan Buya Hamka Pahlawan Nasional

Berita terkait

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

2 jam lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

2 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya