Tamsil Disebut Terima Fee Proyek Transmigrasi  

Reporter

Editor

Senin, 6 Februari 2012 18:35 WIB

Terdakwa Dadong Irbarelawan mendengarkan kesaksian Terpidana kasus penyuapan pejabat Kementrian tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jakarta, (6/2). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Tamsil Linrung disebut menerima sejumlah imbalan dari proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Hal itu terungkap dalam sidang terdakwa kasus suap DPPID I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 6 Februari 2012.

“Yang ke Tamsil Linrung itu sudah kami penuhi semua, saya tahu. Ada komitmen yang belum saya penuhi juga saya tahu.” Kalimat ini diucapkan Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, saat berbincang dengan Sindu Malik melalui telepon. Rekaman pembicaraan itu hari ini diputar dalam persidangan.

Sindu Malik adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi konsultan anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam percakapan, Dharnawati terdengar geram lantaran Sindu Malik terus menagih commitment fee ke pejabat empat kabupaten di Papua yang menerima dana PPID, yakni Keerom, Teluk Wondama, Mimika, dan Manokwari.

Menurut Dharnawati, ia baru akan melunasi separuh dari commitment fee sepuluh persen yang disepakati, jika proyek sudah pasti digarap perusahaannya. “Saya komitmen dengan Pak Nyoman, kan setelah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) saya dapat, sisa lima persen saya serahkan semua. Lima persen (commitment fee dibayar) di depan enggak apa-apa saya setor dulu,” ujarnya dalam rekaman itu.

Dharnawati dalam perkara ini sudah divonis bersalah dan mendapat hukuman 2,5 tahun bui. Adapun Sindu, saat bersaksi untuk terdakwa lainnya, Dadong Irbarelawan, menyebut nama Iskandar Pasojo alias Acos sebagai sosok yang melobi Badan Anggaran DPR dalam proyek ini. Menurut Sindu, lolosnya proyek DPPID di sembilan belas kabupaten senilai total Rp 500 miliar, salah satunya berkat peran Acos.

Ketua Majelis Hakim Herdi Agusten kemudian menanyai Sindu, siapa kawan Acos di Banggar yang selama ini banyak berperan dalam penganggaran DPPID. “Linknya (Acos) di Banggar itu Pak Tamsil,” ujarnya. “Peran Acos berkomunikasi dengan Banggar, dan membantu menyampaikan (informasi) ke sana.”

Saat bersaksi untuk Dadong pada 28 Desember 2011, Tamsil mengaku tak tahu daerah mana saja yang dialiri DPPID. Menurut dia, penerima DPPID ditentukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebagai kementerian pengurus teknis transmigrasi.


ISMA SAVITRI | DRIYAN | PDAT | TNR

Berita terkait

Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?

51 hari lalu

Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?

DPD RI sepakat untuk membentuk panitia khusus dugaan kecurangan Pemilu 2024, apa alasan DPD RI?

Baca Selengkapnya

Timnas Amin Minta Maaf ke PP Muhammadiyah Soal Klaim Tamsil Linrung

22 Desember 2023

Timnas Amin Minta Maaf ke PP Muhammadiyah Soal Klaim Tamsil Linrung

Timnas Amin menghargai netralitas PP Muhammadiyah dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pergantian Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Pakar: Rakyat Menunggu dan Berharap

20 September 2022

Pergantian Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Pakar: Rakyat Menunggu dan Berharap

Pakar politik BRIN Firman Noor menyoroti pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Dia menilai selama ini Wakil Ketua MPR dari DPD tak menonjol.

Baca Selengkapnya

Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

24 Agustus 2017

Suap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui

Anggota DPR Charles Mesang dituntut penjara 5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi di Ditjen P2KTrans.

Baca Selengkapnya

Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus PKS Tamsil Linrung Hari Ini

11 Juli 2017

Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus PKS Tamsil Linrung Hari Ini

Tamsil Linrung menegaskan dia tak pernah ditawari ataupun menerima jatah dari dana proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang

31 Maret 2017

KPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang



KPK telah memeriksa Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus di Kemnakertrans itu pada Kamis 30 Maret 2017.

Baca Selengkapnya

Nama Besar di Kasus E-KTP, Tamsil Linrung dan Banyak Perkaranya

9 Maret 2017

Nama Besar di Kasus E-KTP, Tamsil Linrung dan Banyak Perkaranya

Salah satu nama yang disebut dalam dakwaan jaksa kasus e-KTP adalah Tamsil Linrung, mantan anggota Banggar DPR ini memiliki banyak perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

23 Februari 2017

KPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans

Mantan lima pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Charles Jones Mesang.

Baca Selengkapnya

Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

10 September 2015

Eks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK

Dirjen di Kemenaker ketika Muhaimin Iskandar menjabat Menteri ini ditahan KPK setelah 7 bulan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

12 Januari 2015

Nusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI

Menurut Nusron, sejumlah TKI bisa berangkat menggunakan dokumen palsu.

Baca Selengkapnya