TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Tamsil Linrung disebut menerima sejumlah imbalan dari proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Hal itu terungkap dalam sidang terdakwa kasus suap DPPID I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 6 Februari 2012.
“Yang ke Tamsil Linrung itu sudah kami penuhi semua, saya tahu. Ada komitmen yang belum saya penuhi juga saya tahu.” Kalimat ini diucapkan Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, saat berbincang dengan Sindu Malik melalui telepon. Rekaman pembicaraan itu hari ini diputar dalam persidangan.
Sindu Malik adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi konsultan anggaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam percakapan, Dharnawati terdengar geram lantaran Sindu Malik terus menagih commitment fee ke pejabat empat kabupaten di Papua yang menerima dana PPID, yakni Keerom, Teluk Wondama, Mimika, dan Manokwari.
Menurut Dharnawati, ia baru akan melunasi separuh dari commitment fee sepuluh persen yang disepakati, jika proyek sudah pasti digarap perusahaannya. “Saya komitmen dengan Pak Nyoman, kan setelah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) saya dapat, sisa lima persen saya serahkan semua. Lima persen (commitment fee dibayar) di depan enggak apa-apa saya setor dulu,” ujarnya dalam rekaman itu.
Dharnawati dalam perkara ini sudah divonis bersalah dan mendapat hukuman 2,5 tahun bui. Adapun Sindu, saat bersaksi untuk terdakwa lainnya, Dadong Irbarelawan, menyebut nama Iskandar Pasojo alias Acos sebagai sosok yang melobi Badan Anggaran DPR dalam proyek ini. Menurut Sindu, lolosnya proyek DPPID di sembilan belas kabupaten senilai total Rp 500 miliar, salah satunya berkat peran Acos.
Ketua Majelis Hakim Herdi Agusten kemudian menanyai Sindu, siapa kawan Acos di Banggar yang selama ini banyak berperan dalam penganggaran DPPID. “Linknya (Acos) di Banggar itu Pak Tamsil,” ujarnya. “Peran Acos berkomunikasi dengan Banggar, dan membantu menyampaikan (informasi) ke sana.”
Saat bersaksi untuk Dadong pada 28 Desember 2011, Tamsil mengaku tak tahu daerah mana saja yang dialiri DPPID. Menurut dia, penerima DPPID ditentukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebagai kementerian pengurus teknis transmigrasi.
ISMA SAVITRI | DRIYAN | PDAT | TNR
Berita terkait
Apa Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024?
51 hari lalu
DPD RI sepakat untuk membentuk panitia khusus dugaan kecurangan Pemilu 2024, apa alasan DPD RI?
Baca SelengkapnyaTimnas Amin Minta Maaf ke PP Muhammadiyah Soal Klaim Tamsil Linrung
22 Desember 2023
Timnas Amin menghargai netralitas PP Muhammadiyah dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPergantian Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD, Pakar: Rakyat Menunggu dan Berharap
20 September 2022
Pakar politik BRIN Firman Noor menyoroti pergantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Dia menilai selama ini Wakil Ketua MPR dari DPD tak menonjol.
Baca SelengkapnyaSuap di Kemenakertrans, Charles Mesang Dituntut 5 Tahun Bui
24 Agustus 2017
Anggota DPR Charles Mesang dituntut penjara 5 tahun dengan denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi di Ditjen P2KTrans.
Baca SelengkapnyaKorupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus PKS Tamsil Linrung Hari Ini
11 Juli 2017
Tamsil Linrung menegaskan dia tak pernah ditawari ataupun menerima jatah dari dana proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK Perpanjang Masa Penahanan Charles Jones Mesang
31 Maret 2017
KPK telah memeriksa Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus di Kemnakertrans itu pada Kamis 30 Maret 2017.
Nama Besar di Kasus E-KTP, Tamsil Linrung dan Banyak Perkaranya
9 Maret 2017
Salah satu nama yang disebut dalam dakwaan jaksa kasus e-KTP adalah Tamsil Linrung, mantan anggota Banggar DPR ini memiliki banyak perkara.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa 5 Mantan Pegawai Kemenakertrans
23 Februari 2017
Mantan lima pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Charles Jones Mesang.
Baca SelengkapnyaEks Anak Buah Muhaimin Iskandar Resmi Ditahan KPK
10 September 2015
Dirjen di Kemenaker ketika Muhaimin Iskandar menjabat Menteri ini ditahan KPK setelah 7 bulan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaNusron Minta KPK Selidiki Pemalsuan Dokumen TKI
12 Januari 2015
Menurut Nusron, sejumlah TKI bisa berangkat menggunakan dokumen palsu.
Baca Selengkapnya