TEMPO.CO, Tegal - Larangan merokok dalam kereta api menuai protes dari Re-Ide Indonesia yang menilai kebijakan PT Kereta Api ini terlalu gegabah dan diskriminatif. Mereka menilai perokok selama ini memiliki hak yang sama dalam menikmati moda transportasi.
Peneliti Re-Ide Indonesia, Satrio Adjie, menilai kebijakan ini seharusnya diimbangi dengan persediaan kereta khusus untuk perokok sebagai konsekuensi kebijakan yang baru dikeluarkan ini.
“Kebijakan melarang merokok ini terlalu gegabah. PT KAI cenderung diskriminatif karena tak menyediakan gerbong khusus bagi perokok,” ujar Satrio Adjie saat dimintai komentar terkait kebijakan larangan merokok pada semua jenis kereta yang berlaku secara tegas bulan Maret mendatang.
Satrio menyarankan sebaiknya PT Kereta Api meningkatkan layanan infrastruktur pendukung operasional kereta ketimbang merampas hak-hak penumpang dengan cara melarang merokok di dalam gerbong. “Ini lebih baik, toh selama ini pendapatan PT KAI selalu merugi,” ujar Satrio.
Ia menilai larangan merokok dalam kereta bukan kebijakan populis bagi salah satu badan usaha milik negara yang dinilai masih punya masalah yang lebih besar. Apalagi, menurut dia, perokok Indonesia lebih santun dan bisa memposisikan diri ketika menikmati rokok dalam kereta. Perokok nasional tak mau gegabah mengisap tembakau dalam kondisi tertentu. “Mereka sering menggunakan toilet atau ruang sambung kereta saat merokok ketika berada di dalam gerbong eksekutif,” katanya.
Sementara itu, pengelola Stasiun Kota Tegal telah mulai mensosialisasikan kebijakan larangan merokok sejak awal bulan Februari ini. Kenyamanan penumpang umum menjadi alasan utama bagi pengelola stasiun untuk menjalankan kebijakan tersebut.
“Mulai Maret kami akan turunkan penumpang yang kedapatan merokok di dalam kereta,” ujar Kepala Stasiun Kota Tegal Achmad Zahid saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu, 5 Februari 2012.
Ia mengaku sudah memasang peringatan larangan merokok di dalam kereta yang beroperasi dari Stasiun Kota Tegal. Bahkan sosialisasi ini melibatkan petugas pemeriksa tiket di dalam kereta untuk menegur penumpang yang sedang merokok. “Pada bulan Februari ini petugas pemeriksa tiket wajib menegur,” ujar Zahid.
Langkah lain yang dilakukan oleh pengelola Stasiun Kota Tegal ini dengan cara melampirkan tulisan berisi larangan merokok pada tiket yang terjual. Zahid mengakui kebijakan atas instruksi PT KAI pusat ini berlaku bagi semua jenis kereta.
Berdasarkan catatannya, selama ini keberadaan perokok di dalam kereta menjadi salah satu pengganggu kenyamanan penumpang lain. Bahkan penumpang perokok ini tak hanya terjadi dalam kereta ekonomi dan bisnis, namun juga kereta eksekutif yang menggunakan mesin pendingin ruangan. “Mereka memanfaatkan ruang sambung kereta untuk merokok,” katanya.
EDI FAISOL
Berita terkait
43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api
2 jam lalu
PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.
Baca SelengkapnyaMenilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr
13 jam lalu
Selama perjalanan kereta api 75 menit wisatawan akan dimanjakan pemandangan kota dan Danau Superior
Baca SelengkapnyaBPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi
2 hari lalu
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
4 hari lalu
Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana
Baca SelengkapnyaJadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam
5 hari lalu
Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.
Baca SelengkapnyaPenumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
7 hari lalu
KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.
Baca SelengkapnyaSpanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar
8 hari lalu
Proyek pembangunan jalur kereta api dimulai dengan menghidupkan kembali rencana terowongan bawah laut antara Spanyol dan Maroko
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api
8 hari lalu
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
9 hari lalu
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang
9 hari lalu
PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta mengoperasikan 6 kereta api tambahan untuk melayani penumpang KA jarak jauh pada periode libur panjang..
Baca Selengkapnya