TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Pasukan TNI kembali menembak mati sedikitnya delapan orang yang diklaim sebagai pasukan gerilyawan GAM serta menangkap tujuh lainnya sepanjang Selasa (6/1). Hal ini disampaikan Juru Bicara Koops TNI Letkol Ahmad Yani basuki, dalam siaran pers Rabu (7/1).Lima pria tanpa identitas yang diduga gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tewas dalam kontak tembakdengan TNI di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (6/1), sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam kontak itu, pasukan TNI menyita sepucuk AK-46, sepucuk pistol buatan Brazil dan delapan lembar bendera GAM.Sekitar 45 menit kemudian, kata dia, TNI kembali terlibat baku tembak susulan di sekitar kawasan PeukanBada yang menewaskan seorang anggota gerilyawan tewas. Jenasah keenamnya kemudian diserahkan kepadapenduduk setempat untuk dikuburkan. Di Aceh Utara, seorang pria tanpa identitas yang diduga sebagai anggota GAM tewas dalam kontak tembakdengan TNI di Kecamatan Makmur, Selasa siang. Yani mengatakan, tentara menyita sebuah handy-talkie dan 15butir peluru Minimi. Rasidin, 38, yang diyakini sebagai anggota GAM ditembak mati oleh tentara ketika menyergap korban di kawasan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Selasa, katanya.Basuki juga menyebutkan bahwa tentara yang sedang melakukan penyisiran menangkap enam pria yang didugasebagai anggota GAM di kawasan pedalaman Julok, Aceh Timur, pada hari yang sama. Dia juga menyebutkan, sekitar 10 pria bersenjata yang diduga sebagai anggota GAM telah menculik dua guru SDPaya Udeng di kawasan Seunagan, kabupaten Nagan Raya, Selasa. Kedua korban diculik saat mereka sedang berada di sekolahnya ketika mengawas ujian semester murid-muridnya. Ia menambahkan, hingga kini nasibkedua korban belum diketahui. Belum diperoleh konfirmasi dari pihak GAM menyangkut klaim dan tudingan TNI tersebut.Yuswardi A. Suud - Tempo News Room
Berita terkait
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
18 menit lalu
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.