Panwaslu Laporkan PPP dan PKB ke Polisi

Reporter

Editor

Selasa, 6 Januari 2004 18:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Pusat melaporkan pihak Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke kantor Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Panwaslu menganggap PPP dan PKB telah melanggar aturan kampanye yang mestinya baru boleh dilakukan pada bulan Maret mendatang. Laporan dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslu DKI Jakarta Sarluhut Napitupulu didampingi Wakil Ketua Panwaslu Jakarta Pusat Dedi Suhardadi. Kami menganggap apa yang dilakukan PPP dan PKB telah mengandung unsur pidana. Mereka terindikasi melakukan pelanggaran, kata Dedi kepada wartawan usai melaporkan pelanggaran DPW PPP dan PKB di kantor Kepolisian Resort Jakarta Pusat, kemarin. Dedi beserta anggota Panwaslu lainnya diterima langsung Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Sukrawardi Dahlan. Laporan Panwaslu Jakarta Pusat ke polisi ini juga menyertakan barang bukti berupa stiker dan kliping koran. Indikasi adanya pelanggaran, kata Dedi, karena kedua partai itu menyebarkan selebaran kepada masyarakat yang intinya mengajak memilih partai mereka. Ia lalu memerinci dua kegiatan yang dilakukan oleh PPP dan PKB. PPP, kata Dedi, pada saat merayakan hari ulang tahunnya ke-31 menggelar jalan sehat pada hari Minggu, (4/1). Jalan sehat yang dilakukan oleh PPP, ujarnya, menggunakan atribut partai yang mestinya belum boleh dilakukan. Selain atribut, kata Dedi, PPP juga menyebarkan stiker yang bunyinya, Ingat Pemilu 5 April 2004: Pilih PPP. Ini kan jelas tindakan kampanye di luar jadwal pemilu, kata Dedi sambil menunjukkan stiker tersebut kepada para wartawan. Pelanggaran PKB, kata Dedi, terjadi saat digelar gerak jalan pada tanggal 20 Desember untuk memperingati Hari Ibu. Penyelenggara kegiatan itu, ujarnya, memang bukan PKB tetapi Pergerakan Perempuan PKB. "Saat melakukan gerak jalan mereka menggunakan atribut PKB. Itu juga pelanggaran, ujarnya.Atas bukti-bukti itu, Panwaslu kemudian melakukan rapat dengan Panwaslu DKI hingga tadi malam. Hasilnya pelanggaran kedua partai itu kita laporkan ke polisi karena telah memenuhi unsur pidana, kataya. Laporan Pawaslu Jakarta Pusat ke polisi, menurut Dedi, bertujuan agar partai-partai lain tidak melakukan hal yang sama. Kalau ini tidak dilakukan akan menjadi preseden yang tidak baik, ujarnya. Dia lalu meminta agar partai yang mengikuti Pemilu 2004 bersabar untuk melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Soal laporan Panwaslu Jakarta Pusat ke kepolisian, diakui Dedi, merupakan laporan yang kedua kalinya. Laporan pertama telah dilakukan Panwaslu Jakarta Pusat di Polsek Kamayoran Jakarta Pusat. Saat itu pelanggaran dilakukan oleh PKB di Gereja HKBP, Kemayoran, pada malam Natal. PKB membagikan poster caleg PKB dengan menuliskan PKB peduli minoritas, ujarnya.Laporan di Polsek Kemayoran tersebut, kata Dedi, telah diberkas ke kejaksaan. Menurutnya, partai-partai yang telah dilaporkan ke kepolisian itu telah melanggar Pasal 138 UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Kampanye. Pelanggaran yang dilakukan oleh partai, kata Dedi, menganut unsur pidana spesial. Mulai dari laporan, penyidikan hingga pengadilan hanya memakan waktu satu bulan, ujarnya. Namun ia mengakui aturan yang diterapkan oleh Panwaslu dan KPU ada perbedaan. SK KPU 701, kata Dedi, perlu direvisi karena memberikan kelonggaran soal pengaturan kampanye. Kami akan memberikan masukan soal celah-celah hukum yang memungkinkan partai melakukan pelanggaran pemilu, kata Dedi. Pihak Polres Jakpus, diwakili Kasat Serse Komisaris Polisi C.H Patopoi, menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan Panwaslu tersebut. "Kalau bukti-bukti cukup dan saksi-saksi yang ada mendukung maka kasus ini akan bisa diselesaikan dengan cepat," ujarnya.Namun Kasat belum bisa menjelaskan kapan kedua terlapor akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Nantilah, laporannya saja belum diketik," katanya. Bernarda Rurit/Siti Masriyah - Tempo News Room

Berita terkait

Deretan Album Greatest Hits yang Terlaris

59 detik lalu

Deretan Album Greatest Hits yang Terlaris

Album greatest hits merupakan cara label mengemas ulang hak cipta yang ada

Baca Selengkapnya

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

3 menit lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

4 menit lalu

5 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Liburan Gratis saat Transit

Liburan ini bisa gratis karena maskapai penerbangan memberi fasilitas kamar hotel tanpa biaya saat transit di Abu Dhabi, Kairo, hingga Doha.

Baca Selengkapnya

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

4 menit lalu

500 Demonstran Unjuk Rasa Damai di Peru Mendesak Undang-undang yang Mengatur LGBT Dihapus

Demonstran menuntut penghapusan undang-undang baru yang menggambarkan transgender dan jenis LGBT lainnya masuk kategori sebuah penyakit mental

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

5 menit lalu

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.

Baca Selengkapnya

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

6 menit lalu

69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

Aktor Chow Yun Fat akan berulang tahun ke 69 pada 18 Mei 2024. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

7 menit lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Bambang Hartono Pemilik Como 1907, Pernah Jadi Atlet Indonesia Tertua

32 menit lalu

Fakta-Fakta Bambang Hartono Pemilik Como 1907, Pernah Jadi Atlet Indonesia Tertua

Bambang Hartono Pemilik Como 1907 adalah seorang atlet bridge. Ia menjadi atlet tertua kontingen Indonesia untuk Asian Games 2018 di usia 78 tahun.

Baca Selengkapnya

Tinju Dunia Kelas Berat: Tyson Fury Tak Terima dengan Kekalahan, Sebut Oleksandr Usyk Menang karena Simpati Juri atas Ukraina

35 menit lalu

Tinju Dunia Kelas Berat: Tyson Fury Tak Terima dengan Kekalahan, Sebut Oleksandr Usyk Menang karena Simpati Juri atas Ukraina

Tyson Fury tidak terima dengan kekalahan dari Oleksandr Usyk dalam perebutan gelar juara sejati tinju kelas berat.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

39 menit lalu

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.

Baca Selengkapnya