TEMPO.CO, Mataram - Bupati Bima Ferry Zulkarnain akhirnya mengeluarkan keputusan penghentian secara tetap kegiatan usaha pertambangan eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kecamatan Lambu, Kecamatan Sape, dan Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Keputusan itu ditandatangani Sabtu 28 Januari 2012 dini hari lewat pukul 2 waktu setempat.
Keputusan Nomor 188.45/64/004/2012 itu diambil setelah sekitar hampir lima jam dibicarakan di pendopo kediaman Bupati Bima Ferry Zulkarnain mulai pukul 21.00. Hadir Wakil Bupati Syafruddin, Sekretaris Daerah Masykur, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Ilham Sabil, dan bersama tiga orang Asisten Sekda Asisten I Abdul Wahab, Asisten II M Taufiq HAK. dan Asisten III Makruf.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bima, Ilham Sabil, kepada Tempo melalui telepon pagi ini mengatakan pencabutan izin tambang karena masyarakat yang tidak menghendaki. ‘’Ini pencabutan izin tetap mulai hari ini karena kerusuhan yang dilakukan masyarakat,’’ ujarnya.
Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Humas Pemerintah Kabupaten Bima Yan Suryadin yang berada di lokasi pertemuan hingga dini hari tadi menjelaskan pertemuan tersebut dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. ‘’Udara sangat dingin dini hari tadi,’’ kata Yan kepada Tempo.
Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan setelah Bupati Bima menerima rekomendasi dari Kementerian ESDM tentang izin tambang tersebut. ‘’Sewaktu menerima surat itu sorenya, Bupati bilang nanti malam akan rapat,’’ ucap Yan mengutip kata-kata Bupati.
Selesai penandatanganan, Ferry Zulkarnain masih menerima permintaan wawancara wartawan yang menunggunya, tanpa perasaan tegang. Pesannya, agar dilakukan penegakan hukum oleh aparat terhadap pelaku perusakan dan pembakaran kompleks kantor Bupati yang terjadi Kamis 26 Januari 2012 siang.
Aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi yang terlibat dalam Front Rakyat Anti Tambang Delian Lubis menegaskan bahwa masyarakat menyambut gembira keputusan pencabutan izin tambang tersebut. Rencananya warga akan mengembalikan 53 orang yang dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima diantar oleh dua kali lipat jumlahnya dibanding sewaktu aksi Kamis lalu. ‘’Pagi ini warga akan mengantar kembali orang-orang yang dikeluarkan kemarin,’’ katanya.
Namun, sesuai dengan keputusan FRAT dengan warga di sana, pertama, sebelum SK 188 dicabut, warga tiga kecamatan tidak mengizinkan orang luar masuk apalagi aparat keamanan. Kedua, jika 53 orang warga yang dibebaskan massa kemarin diminta kembali, warga akan mengantar dengan dua kali lipat kekuatan massa saat aksi kemarin kembali ke Rutan. Ketiga, akan mengajukan surat SP3, deponering serta penghapusan DPO sebagai syarat rekonsiliasi persoalan Bima.
General Manajer PT SMN Sucipto Maridjan yang diminta tanggapannya oleh Tempo mengatakan keprihatinannya. ‘’Terus terang sangat prihatin dan kecewa adanya perusakan dan pembakaran,’’ ujarnya. Menurutnya, hal ini tidak semestinya terjadi. Ia memahami keputusan dicabutnya izin eksplorasi tambang itu.
Di sana, sudah tidak ada lagi pekerja karena sudah diamankan terlebih dahulu. ‘’Sudah tidak melakukan kegiatan apa pun,’’ katanya. Ia menolak berkomentar mengenai hilangnya peluang bisnis tambang tersebut.
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita terkait
Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi
5 hari lalu
Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaTerus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?
11 hari lalu
Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili
12 hari lalu
Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.
Baca SelengkapnyaWarga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
13 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
16 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
16 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
18 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
21 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
24 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
26 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca Selengkapnya