KPK Bidik Cukong Miranda Swaray Goeltom

Reporter

Editor

Jumat, 27 Januari 2012 05:43 WIB

Miranda S. Goeltom. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya tengah membidik penyandang dana kasus suap cek pelawat. KPK masih mengumpulkan bukti untuk menjerat sponsor pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 tersebut. "Kami menggali sedalam-dalamnya penyandang dana cek pelawat itu," kata Abraham dalam jumpa pers di KPK kemarin. Ia menyatakan telah memiliki petunjuk awal dan bakal menjadi amunisi untuk pengusutan.

Kemarin KPK menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka dalam kasus ini. Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu diduga kuat berperan menyuap politikus Senayan periode 1999-2004. Suap itu berupa 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar, yang disebarkan Nunun Nurbaetie (yang sudah ditetapkan sebagai tersangka) melalui orang dekatnya, Arie Malangjudo. Pemberian cek diduga untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004-2009.

Dalam kasus ini, puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah divonis bersalah. Namun, siapa pemberi cek pelawat itu masih menjadi misteri.

Cek itu awalnya dikeluarkan Bank Artha Graha dari Bank Internasional Indonesia. Pencairan berbentuk cek itu dilakukan atas permintaan debitor bank, PT First Mujur Plantation and Industry. First Mujur lalu menyerahkannya kepada Ferry Yen untuk membeli lahan kelapa sawit di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada awal 2004.

Entah bagaimana caranya, cek itu berpindah tangan ke PT Wahana Esa Sejati, perusahaan Nunun, lalu mengalir ke Senayan. Ferry Yen, yang mengetahui hal ini, meninggal pada 2007.

Miranda mengaku tak tahu siapa penyandang dana cek. Ia menyatakan telah menyampaikan apa yang diketahuinya kepada penyidik KPK. "Saya tidak akan bicara substansi seperti itu di sini," kata Miranda di kediamannya di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, kemarin.

Aktivis Indonesia Corruption Watch, Febridiansyah, mengatakan penetapan Miranda sebagai tersangka menjadi pintu KPK membongkar siapa cukongnya. Miranda, kata Febridiansyah, bukan ujung dari kasus ini.

Abraham meminta masyarakat bersabar. Ia berjanji akan bekerja semaksimal mungkin menuntaskan kasus ini. "Yakin saja kelak kasus ini pasti ada ujungnya," ujarnya.

TRI SUHARMAN | INDRA WIJAYA | AGUSSUP

Politik Terpopuler
Eep: SBY Selamatkan Keluarga, Demokrat, dan 2014
Anas Tersudut, Demokrat Limbung

SBY Dinilai Tunggangi Kasus Korupsi Kader Demokrat

Kristiadi: SBY Sedang Pertimbangkan Tindak Anas

Tidak Diundang ke Cikeas, Anas "Dihukum" SBY

Wawancara Miranda: Saya Tak Menggunakan Cara Kotor








Advertising
Advertising

Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya