Tim Kabareskrim Investigasi ke Sijunjung

Reporter

Editor

Rabu, 25 Januari 2012 19:22 WIB

Yusmanida (kiri) dItemani Didi Firdaus (kanan) keluarga kakak beradik Faisal (14) dan Budri Zen (17) yang meninggal di tahanan, memberi keterangan kepada wartawan terkait kasus kematian kakak adik tersebut di Kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (11/1). ANTARA/Fikri Adini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Sutarman menyampaikan hari ini telah menurunkan tim investigasi mengusut kematian kakak-adik, Faisal-Budri di penjara kepolisian sektor Sijunjung, Sumatera Barat, 28 Desember 2011 lalu. "Hari ini Irwasum bersama propam turun ke Sijunjung," ujar Sutarman, di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.

Menurut Sutarman sejauh ini kepolisian masih mempercayai kalau Faisal, 15 tahun, dan Budri 17 tahun tewas karena gantung diri. "Dari hasil otopsi yang dilakukan mereka meninggal karena benda tumpul di lehernya," ujar Sutarman.

Dari hasil otopsi itu, Sutarman menyebutkan belum bisa memberikan tanggapan atas temuan Komisi Nasional (Komnas) HAM yang menyatakan keduanya tewas karena disiksa. Mabes baru akan menyatakan sikap setelah tim yang diturunkan selesai melakukan investigasi. "Segera akan kami sampaikan hasilnya."

Senin lalu, komisioner Komnas, Johny Nelson Simanjuntak yang memimpin investigasi Komnas ke Sijunjung mengatakan Faisal dan Budri meninggal dunia karena penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian. "Tidak mungkin mereka berdua meninggal karena gantung diri," ujar Johny.

Kesimpulan ini didasarkan informasi dari beberapa saksi yang ditemui tim Komnas HAM. Saksi pertama merupakan warga yang menyerahkan Faisal pada Kepolisian. Dia mengatakan ejak pertama kali Faisal diserahkan pada polisi, remaja itu sudah dianiaya dan disiksa oleh aparat. "Saksi melihat petugas memukul Faisal," ujar Johny.

Saksi kedua juga salah satu warga, mengatakan saat berkunjung ke kantor Polsek Sijunjung untuk menjalani proses pemeriksaan untuk membuat berita acara pemeriksaan, ia mendengar suara jeritan Faisal. Sedangkan saksi ketiga mengatakan pada tanggal 21 Desember sore, Faisal dibawa keluar oleh petugas untuk mencari seseorang yang diduga juga terlibat dalam kasus pencurian kotak amal. Saat itu si saksi sedang melintas ke sebuah jalanan. "Di sana ia menyaksikan Faisal sedang disiksa oleh petugas kepolisian," lanjut Johny.

Sedangkan untuk penyiksaan Budri, kakak Faisal, Johny mengatakan saat remaja itu ditangkap di terminal karena dituduh melakukan pencurian motor, seorang saksi melihat saat penangkapan ia dianiaya oleh petugas. "Tubuhnya langsung dientakkan ke mobil pick up saat ia hendak dimasukkan ke mobil," ujar Johny.

Komnas HAM menduga rangkaian penyiksaan tersebut telah menyebabkan keduanya meninggal. Lagi pula, menurut Johny alasan polisi bahwa keduanya tewas karena gantung diri ini sangat tidak masuk akal. "Dengan kondisi tubuh dan kaki yang sudah terluka parah seperti itu, tidak mungkin Faisal dan Budri kuat menggantungkan tubuh mereka di tali."

IRA GUSLINA

Berita terkait

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

6 Oktober 2021

Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan

Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

11 Agustus 2015

Dituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun

Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

10 Juni 2015

Ibu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus  

Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.

Baca Selengkapnya

Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

14 April 2015

Nenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...  

Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.

Baca Selengkapnya

Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

19 Maret 2015

Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima

Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.

Baca Selengkapnya

Melankoli Komunal

23 Februari 2015

Melankoli Komunal

Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

2 September 2014

Pengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki

Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.

Baca Selengkapnya

Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

25 September 2013

Hakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput  

Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.

Baca Selengkapnya

Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

13 Juli 2013

Holcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah

Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.

Baca Selengkapnya

Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

8 Juli 2013

Buruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat

Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.

Baca Selengkapnya