Solahuddin: Kinerja Komnas HAM Belum Menggembirakan

Reporter

Editor

Sabtu, 3 Januari 2004 00:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia, Solahuddin Wahid mengaku secara pribadi pihaknya belum merasa puas dengan hasil kinerja Komnas HAM satu tahun terakhir. "Saya pribadi tidak terlalu gembira dengan hasil kerja Komnas HAM," ujar Solahudin yang diminta tanggapannya terhadap kinerja Komnas HAM satu tahun terakhir, Jumat (2/1).Namun Solahudin meminta pemakluman karena saat ini merupakan tahun pertama mereka bekerja. "Kami sedang mencari bentuk, kita juga berusaha untuk refleksi diri, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Diharapkan ke depan memperoleh kemajuan," katanya. Namun ia mengaku gembira dengan perkembangan kondisi yang terjadi saat ini. Menurutnya saat ini telah tumbuh kesadaran pada masyarakat untuk membela dan memperjuangkan hak-hak mereka. Seperti yang terlihat dari beberapa kasus penggusuran belakangan ini. Sejauh ini mereka juga menjadikan Komnas HAM sebagai satu institusi yang bisa diharapkan. ?Bahkan terlalu terlalu banyak berharap dari komnas HAM ,? tambahnya. Padahal Menurut Solahuddin Komnas HAM tidak memiliki kewenangan terlalu banyak. Sebab, kata dia, yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk memajukan dan menegakan Hak-hak asasi manusia justru pemerintah. Solahuddin mengatakan, selama 2003 kasus pelanggaran HAM masih didominasi oleh kasus Aceh dan penggusaran. Saat ini, kata Solahudin, Komnas HAM tengah berkonsentrasi poda kasus pelanggaran HAM Kasus Mei dan kasus pelanggaran berat di Papua, yakni kasus Wamena dan Wasior. Penyelidikan kasus Mei sudah selesai dan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun pihaknya mengkhawatirkan penyidikan kasus ini tidak bisa ditindak lanjuti. Oleh karena itu, Komnas sempat mendatangi DPR dan mendesak lembaga ini untuk bisa mengambil sikap, semisal memberi rekomendasi kepada presiden untuk membentuk pengadilan ad hoc pelanggaran HAM berat. "Kami sudah dua kali datang, namun sampai sekarang belum ada realisasinya," ujar Solahuddin. Selama penanganan kasus pelanggaran HAM, Komnas mengaku banyak mendapatkan kendala. Terutama dalam hal penafsiran UU. Ia memberi contoh kasus Mei. Dia mengalami kesulitan untuk memanggil para jenderal dan perwira untuk diminta keterangannya. Mereka menolak karena memiliki penafsiran yang berbeda. Dalam hal ini pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemaksaan. "Kita sebenarnya lemah dalam hal ini, tuturnya. Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Tutup Putaran Pertama dengan Kemenangan, Kalahkan Sukun Badak

1 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Tutup Putaran Pertama dengan Kemenangan, Kalahkan Sukun Badak

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank menutup putaran pertama Proliga 2024 dengan kemenangan atas Kudus Sukun Badak.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

31 menit lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang Tahun 2023

35 menit lalu

Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang Tahun 2023

Tahun 2023 merupakan momentum penting bagi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam meneguhkan posisinya sebagai produsen minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

38 menit lalu

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Thailand Open 2024 Jumat 17 Mei: 5 Wakil Indonesia Kandas, 2 Lolos ke Babak Semifinal

38 menit lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024 Jumat 17 Mei: 5 Wakil Indonesia Kandas, 2 Lolos ke Babak Semifinal

Indonesia menyisakan satu wakil dari ganda campuran dan ganda putri di semifinal Thailand Open 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

43 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Dinas Kelautan dan Perikanan Berhasil Realisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Arinal Djunaidi

43 menit lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Berhasil Realisasikan 33 Janji Kerja Gubernur Arinal Djunaidi

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung telah mengemban 33 Janji Kerja Gubernur yang digagas oleh Arinal Djunaidi

Baca Selengkapnya

Ratu Camilla Tak akan Lagi Beli Baju dari Bulu Hewan

43 menit lalu

Ratu Camilla Tak akan Lagi Beli Baju dari Bulu Hewan

Istana Buckingham mengirimkan surat ke PETA kalau Ratu Camilla tak akan lagi membeli baju baru yang terbuat dari bulu hewan asli.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

45 menit lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

48 menit lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya