Berdamai, Marwan Tetap Bantah Plagiat Karya Jusman

Reporter

Editor

Selasa, 17 Januari 2012 19:03 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Makassar- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Marwan Jafar sepakat berdamai dengan Jusman Dalle, aktivis KAMMI Pusat yang karyanya diduga dijiplak di rubrik Pendapat Koran Tempo yang terbit 13 Januari 2011. "Persoalan ini sudah clear. Saya datang ke Makassar untuk klarifikasi ini supaya tak dipolitisasi," kata Marwan kala Konferensi Pers di Ruang VIP Rumah Makan Wong Solo, Selasa 17 Januari.

Pertemuan dengan Jusman, Marwan mengatakan, sebagai bentuk silahturahim untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika terus diam, Marwan khawatir persoalan tersebut bakal semakin besar dan akan menguntungkan orang lain. Dalam pertemuan itu, Marwan mengaku minta maaf. Namun bukan berarti lantaran telah melakukan plagiat. "Memang ada yang mirip tapi soal plagiat itu masih debatable," ujar Marwan. (Baca:Marwan Bantah Plagiat)

Jusman sendiri mengaku sudah tak mempersoalkan penerbitan hasil karyanya. Dalam opini yang diterbitkan Koran Tempo berjudul Pengelolaan Energi Libya Pasca-Qadhafi, Jusman mengaku, banyak kesamaan dengan yang dimuat di detik.com pertanggal 25 Oktober 2011 dengan judul Perang Ideotik Libya.(Baca:Tulis Artikel di Tempo, Marwan Jafar Dituding Plagiat)

"Kalimat pertama paragraf pertama itu sama persis, lalu di paragraf terakhir pun begitu. Sisanya di bagian tengah pun ada yang sama," kata Jusman.

Tulisan tersebut juga sebelumnya sudah pernah dipublikasikan di Okezone pada tanggal 28 Maret 2010 dengan judul Quo Vadis Libya. Jusman mengaku enggan memperpanjang kasus tersebut. Persoalan plagiat merupakan tanggungjawab moral dan intelektual seseorang.

Perihal tudingan plagiat, kata Marwan sudah dilihatnya dan diakuinya tak pernah membuat tulisan tersebut. Opini tersebut bisa terbit di Koran Tempo setelah salah satu stafnya bernama Sugiyanto yang mengirim. "Saya juga tidak tahu dia kirim. Jadi ini murni kesalahan dan kecerobohan staf saya," kata Marwan. Marwan menilai Sugiyanto ingin berkontribusi namun telah salah lantaran tak pernah mengkonfirmasikan hal tersebut kepada dirinya.


Pengamat Politik Arqam Azikin mengaku penyelesaian persoalan dugaan plagiat antara Jusman dengan Marwan perlu ditiru dan menjadi pembelajaran. Persoalan tersebut, katanya memang tak perlu diperpanjang lantaran hanya merugikan kedua belah pihak. "Tak ada untungnya mereka berdua. Malah orang lain yang mungkin ambil keuntungan," kata Arqam.

Disebutkan Arqam, baik Jusman maupun Marwan memiliki seabrek kesibukan dan kegiatan yang lebih penting dan utama untuk dikerjakan dibandingkan menghabiskan waktu berperkara dengan persoalan dugaan plagiat. "Ini pembelajaran politik karena tak lama berpolemik," kata Arqam.

TRI YARI KURNIAWAN


Berita Terkait
Marwan Ja'far Bantah Disebut Plagiat
Jika Terbukti Plagiat, Marwan Masuk Blacklist Tempo
Tempo Klarifikasi Kasus Plagiat Marwan Ja'far
Tulis Artikel di Tempo, Marwan Jafar Dituding Plagiat

Berita terkait

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

7 hari lalu

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

9 hari lalu

Dosen Universitas Cambridge Jelaskan Dugaan Penjiplakan Artikel Ilmiahnya oleh Dosen ITPLN

Asisten profesor di University of Camridge Ilias Alami mengungkap dugaan tindakan plagiarisme oleh akademisi ITPLN.

Baca Selengkapnya

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

9 hari lalu

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

11 hari lalu

KIKA Minta Tim Pencari Fakta Unas Investigasi Dugaan Plagiarisme Kumba Digdowiseiso

Berdasarkan pencarian di Google Scholar, Kumba Digdowiseiso elah mempublikasikan 160 karya ilmiah di 2024.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

29 hari lalu

Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

Video bersama antara Safrina dan korban plagiarisme yang dilakukannya, yang beredar pada 28 Maret 2024, banyak dipertanyakan. Ini klarifikasi Unair.

Baca Selengkapnya

Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

30 hari lalu

Selain Safrina Unair, Ini Kasus-kasus Plagiat di Kampus yang Pernah Viral

Klarifikasi telah diperoleh, tuduhan tindakan plagiat terbukti, dan sanksi dari Unair telah dilayangkan.

Baca Selengkapnya

Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

33 hari lalu

Beberkan Penanganan Kasus Plagiat Safrina, FEB Unair: Ini Bukan Hal Baru

FEB Unair menyatakan telah bertindak proaktif dalam kasus plagiarisme atau penjiplakan tugas mata kuliah oleh mahasiswanya yang bernama Safrina.

Baca Selengkapnya

Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

33 hari lalu

Safrina Mahasiswa Unair yang Viral di Medsos, Ini Sanksi Akademik yang Diterimanya

Safrina mahasiswa Unair viral di medsos karena plagiarisme tugas mata kuliah mingguan.

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

17 Februari 2024

Pungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas

Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.

Baca Selengkapnya