TEMPO.CO , Jakarta:Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak masih memperdebatkan perlu tidaknya penghapusan pidana penjara untuk anak. Pendapat berbeda ini disampaikan oleh Ketua Panja, Azis Syamsudin dan anggotanya Eva Kusuma Sundari di gedung DPR, Senin 16 Januari 2012.
Azis menyatakan, dia sepakat pidana penjara untuk anak-anak dihilangkan. Hukuman terhadap anak yang melakukan kejahatan cukup dikembalikan kepada orang tua. "Nanti dibina oleh negara," kata Azis.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta penjara anak dihapus dalam aturan tentang peradilan anak. Penjara dinilai memiliki pengaruh buruk bagi perkembangan mental anak-anak. Ketua KPAI, Maria Ulfah Anshor menyatakan, pola penanganan anak nakal masih memakai pendekatan hukum pidana. "Padahal seharusnya memakai pendekatan anak," kata dia.
Azis bersepakat dengan usulan KPAI. Menurut dia, pidana penjara memang sudah seharusnya dihapus dalam rancangan peraturan baru. Azis menjelaskan, anak yang melakukan kejahatan tetap harus dihukum. "Tapi tidak di penjara," kata politikus Golkar ini.
Pendapat berbeda disampaikan Eva Kusuma Sundari. Politikus PDI Perjuangan ini menilai pidana penjara tetap diperlukan untuk kasus pidana yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun. "Tetap diperlukan untuk pidana berat," kata dia.
Namun, dia memperingatkan pengawasan di lembaga pemasyarakatan anak harus ketat. Hal ini untuk menghindari tindak kekerasan dan transfer ketrampilan kriminal di lapas. "Terpenting, anak-anak tidak digabung dengan tahanan dewasa," kata dia.
Tak hanya itu, dia mengusulkan untuk kejahatan-kejahatan ringan selayaknya diberikan ruang mediasi antara pelaku dan korban. Polisi bisa menjadi mediator bagi kedua belah piha. Jika mediasi ini tidak mencapai titik temu barulah perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Skema ini nanti masuk ke aturan yang baru," kata Eva. Komisi Hukum DPR menargetkan, undang-undang ini dapat rampung pada masa sidang periode ini.
I WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak
18 Juli 2020
Grace, anak keturunan Afrika-Amerika dijebloskan ke penjara anak oleh hakim di Michigan karena tidak mengerjakan tugas sekolah karena menderita ADHD.
Baca SelengkapnyaCegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas
2 April 2020
Sekitar 14 ribu narapidana dan anak sudah dibebaskan dan dikeluarkan dari lapas dalam rangka mencegah penyebaran Corona.
Baca SelengkapnyaMenteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak
18 April 2018
Yasonna H Laoly beberapa kali menyeka air mata di pipi menyaksikan pertemuan ibu dan anak-anak yang menjadi penghuni LPKA Tangerang.
Baca SelengkapnyaKekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan
26 Juli 2016
Dalam rekamanan CCTV itu terlihat bagaimana para sipir menelanjangi, melecehkan, dan melanggar hak seorang bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaEmpat Anak Kabur dari LP Makassar
5 Mei 2014
Belum dapat memastikan penyebab kaburnya.
Baca SelengkapnyaHari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga
23 Juli 2013
Pemerintah harus lebih peduli pada perlindungan hak tahanan anak di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya, jangan menggabungkan dengan tahanan dewasa.
Baca SelengkapnyaBocah Divonis Penjara Akan Banding
8 Juni 2013
Setelah bebas, dia tinggal bersama wartawan lokal karena orang
tuanya tidak menghendaki dia pulang.
Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian
12 April 2013
UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang melarang penahanan anak baru berlaku pada 2014.
Baca SelengkapnyaCuri Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara
14 Agustus 2012
Tiga anak ini menjual cabai curian untuk memperoleh uang jajan.
Baca SelengkapnyaTahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili
16 Mei 2012
Sipir dianggap teledor karena tak mengetahui adanya penganiayaan yang melibatkan tahanan dewasa di sel tahanan anak.
Baca Selengkapnya