TEMPO.CO, Jakarta -Rohaniawan Katolik Romo Benny Soesetyo menegaskan dirinya tidak pernah memberi pernyataan soal Greenpeace seperti yang dimuat di Tempo.co edisi Kamis, 12 Januari 2012 pukul 19.09 dengan judul KH Said Aqil Siradj Dukung Hengkangnya Donatur Greenpeace.
“Saya sama sekali tidak pernah mengatakan itu, saya kaget tiba-tiba ditelpon orang-orang internasional menanyakan soal (pernyataan) itu,” kata Romo Benny saat dihubungi Tempo, Senin 16 Januari 2012 malam.
Romo Benny mengaku merasa disudutkan sebab ia dinilai bermusuhan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Greenpeace. “Saya ditelepon dari Jerman, Inggris, menanyakan soal itu, kemarin,” kata Romo.
Romo Benny sebelumnya melalui kuasa hukumnya Nurkholis Hidayat telah melayangkan surat somasi ke sejumlah media, termasuk tempo.co yang memuat pernyataan Romo Benny soal Greenpeace. Menurut Romo, kasus pencatuman namanya di media massa tanpa klarifikasi bukan terjadi kali ini saja. Ia sebelumnya mengaku pernah mendapati namanya dimuat di media tanpa klarifikasi.
Dalam berita KH Said Aqil Siradj Dukung Hengkangnya Donatur Greenpeace tertulis, Rohaniawan Katolik, Romo Benny Soesetyo, ikut menyambut sikap itu. “Saat ini Indonesia lebih membutuhkan aksi nyata. Dengan mundur, itu artinya mereka sudah memahaminya.” Pernyataan itu didasarkan pada rilis yang diterima tempo.co.
RINA WIDIASTUTI | WANTO
Berita terkait
Luhut Soroti LSM, Apa Saja Tahapan Mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat?
21 Juni 2023
Bagaimana tahapan mendirikan LSM? Luhut berencana mengaudit LSM di Indonesia, mengapa?
Baca SelengkapnyaCuriga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?
21 Juni 2023
Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?
Baca SelengkapnyaTunggu Naskah Akademis RUU Daerah Khusus Jakarta, Politikus NasDem: Apa Sih 12 Kewenangan Itu
11 Mei 2023
Wibi Andrino mengatakan akan menunggu naskah akademis RUU tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua LSM Ditangkap Karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar
22 November 2021
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pimpinan LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi yang diduga memeras polisi hingga Rp 2,5 miliar
Baca SelengkapnyaOperasional 54 LSM di Uganda Dihentikan Sementara
21 Agustus 2021
Uganda memutuskan membekukan sementara operasional 54 LSM yang dinilai tidak mematuhi aturan.
Baca SelengkapnyaAde Yasin Soal Kades di Bogor Diperas: Laporkan LSM Tak Jelas ke Polisi
17 Juni 2021
Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan ke kepala desa untuk tidak takut menghadapi LSM dengan identitas yang tidak jelas, termasuk wartawan bodrek.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB Semakin Memperkuat Peran LAPOR!
24 September 2019
Kementerian PANRB semakin memperkuat aplikasi LAPOR! dengan menggandeng LSM USAID CEGAH dan B-Trust. Ukuran kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah adalah tindak lanjut pengaduan.
Baca SelengkapnyaGabungan LSM Desak Pertamina Buka Data Kebocoran Sumur YYA-1
18 September 2019
Gabungan LSM mendesak Pertamina membuka data lengkap atas kebocoran di sumur YYA- 1 hingga menyebabkan tumpahan minyak di perairan Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPengungsi Gempa Palu Butuh 18 ribu Tenda untuk 70 ribuan Orang
17 Oktober 2018
Saat ini sudah terkumpul 5 ribu tenda dan Palang Merah Indonesia menyiapkan 1.300 tenda untuk pengungsi gempa Palu.
Baca SelengkapnyaAnggota LSM Pemeras Agen Elpiji Ditangkap Polisi Bekasi
27 November 2017
Kepala Polsek Bantargebang, Komisaris Siswo, mengatakan, kepolisian baru meringkus AK, 38 tahun, yang mengaku sebagai anggota LSM.
Baca Selengkapnya