TEMPO.CO, Jakarta -Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi pertama dari 33 provinsi di Indonesia yang paling cepat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama pada triwulan pertama tahun ini.
"Kita harus berikan apresiasi kepada DIY. Sebelum penyaluran dana BOS dimulai, mereka sudah mulai lebih dulu," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 9 Januari 2012.
Menurut Nuh, Yogyakarta telah memulai proses penyaluran dana BOS sejak 4 Januari kemarin, lima hari sebelum proses penyaluran secara resmi dimulai. Jumlah dana yang telah disalurkan pemerintah Yogyakarta ke sekolah-sekolah di sana adalah sebesar Rp 65 miliar atau 24,68 persen dari alokasi per tahun untuk provinsi itu yang sebesar Rp 263 miliar.
Pencairan dana BOS pada triwulan pertama tahun ini dimulai pada 9 Januari hingga 16 Januari mendatang. Di hari pertama, telah tersalurkan dana sebesar Rp 1,950 triliun atau 34,76 persen terhadap dana pada triwulan pertama atau 8,69 persen dari total dana BOS tahun ini yang sebesar Rp 23,5 triliun.
Selain Yogyakarta, empat provinsi lainnya yang telah menyalurkan dana BOS pada triwulan pertama tahun ini adalah Jambi (Rp 81 miliar dari alokasi per tahun Rp 324 miliar), Sumatera Barat (Rp 135 miliar dari Rp 540 miliar), Jawa Barat (Rp 994 miliar dari Rp 3,98 triliun), dan Jawa Tengah (Rp 673 miliar dari Rp 2,69 triliun).
Anggaran dana BOS tahun ini meningkat sebanyak 40 persen dibandingkan tahun lalu, yakni dari Rp 16 triliun menjadi Rp 23,5 triliun. Adapun satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar mengalami kenaikan dari Rp 397 ribu per siswa pada tahun lalu menjadi Rp 580 ribu pada tahun ini.
Sedangkan satuan biaya per siswa per tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama mengalami kenaikan dari Rp 570 ribu per siswa pada tahun lalu menjadi Rp 710 ribu pada tahun ini.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?
57 hari lalu
Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDiwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?
57 hari lalu
Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.
Baca SelengkapnyaFSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi
59 hari lalu
Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.
Baca SelengkapnyaSerikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan
59 hari lalu
Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting
9 Februari 2024
Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.
Baca SelengkapnyaSumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub
18 September 2023
Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana
12 September 2023
DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.
Baca SelengkapnyaBareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini
28 Agustus 2023
Pemeriksaan untuk mendalami peran dari pihak yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kasus Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPenerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target
28 Juni 2023
Kinerja Belanja APBN DKI Jakarta terealisasi Rp 189,08 triliun atau 30,51 persen dari pagu.
Baca SelengkapnyaRAPBD DKI Bengkak Jadi Rp 83,78 Triliun, Ini 3 Program Prioritas Heru Budi Hartono
29 November 2022
RAPBD DKI Jakarta 2023 telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 83,78 triliun atau naik Rp 1,2 triliun dari MoU KUA-PPAS 2023.
Baca Selengkapnya