TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengirimkan 1.300 sandal yang terkumpul dari aksi "seribu sandal untuk bebaskan AAL", Kamis, 5 Januari 2012. KPAI mengharapkan sandal menjadi tamparan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Institusi yang akan dikirim sandal yakni Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisi Yudisial. "Pengiriman ini sebagai hadiah dari masyarakat agar anak-anak Indonesia terlindungi," ujar Sekretaris Jenderal KPAI, M. Ihsan.
Ihsan mengatakan ribuan sandal berasal dari berbagai posko KPAI, Cibubur, Bekasi, Depok, Tangerang, Rawamangun, Cipinang, Solo, Palembang. Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) merupakan penyumbang terbanyak, 500 sendal. "Sandal dikirim menggunakan truk," ujar Budi Kurniawan, Koordinator Posko Seribu Sandal.
Solidaritas sandal muncul ketika tiga remaja AAL, 15 tahun, FD, 14, dan MSH, 16, dituduh mencuri sandal dua petugas kepolisian, Briptu Rusli dan Simson Sipayung. Rusli dan Simson kemudian menganiaya ketiga remaja tersebut. Orang tua AAL melaporkan kedua polisi ke Propam Polda. Pelaporan ini berbalas dengan tuntutan pidana bagi AAL oleh Rusli dan Simson.
ANANDA PUTRI
Berita Terkait
Hakim Vonis AAL Bersalah
Vonis Bersalah Nodai Hidup AAL
Kasus Keadilan Sandal Jepit Mendunia
Kejanggalan Kasus Sandal Jepit
Berita terkait
Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan
6 Oktober 2021
Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.
Baca SelengkapnyaDituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun
11 Agustus 2015
Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaIbu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus
10 Juni 2015
Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.
Baca SelengkapnyaNenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...
14 April 2015
Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.
Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima
19 Maret 2015
Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.
Melankoli Komunal
23 Februari 2015
Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.
Baca SelengkapnyaPengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki
2 September 2014
Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.
Baca SelengkapnyaHakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput
25 September 2013
Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.
Baca SelengkapnyaHolcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah
13 Juli 2013
Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.
Baca SelengkapnyaBuruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat
8 Juli 2013
Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.
Baca Selengkapnya