KPK Periksa Emir Moeis Terkait Kasus Nunun

Reporter

Editor

Kamis, 5 Januari 2012 10:37 WIB

Emir Moeis. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Izedrik Emir Moeis, pada hari ini. Ia dipanggil KPK dalam kasus cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaetie," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis, 5 Januari 2012. Emir dijadwalkan diperiksa pada pukul 09.00 WIB, namun sampai saat ini ia belum mendatangi kantor KPK. Politikus PDI Perjuangan ini disebut-sebut mengetahui dan ikut menerima cek pelawat.

Emir pernah membantah keterlibatannya. Ia juga pernah diperiksa saat koleganya di Senayan menjadi tersangka dalam kasus cek pelawat. Sebagian dari mereka sudah dipidana bersalah.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari lalu dalam kasus pemberian cek pelawat, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Pemilihan ini dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004.

Dalam kasus cek pelawat ini, komisi antikorupsi sudah menetapkan puluhan orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004. Sebagian besar di antaranya telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Nunun membeberkan bahwa Miranda pernah ke rumahnya di Cipete, Jakarta Selatan, sebelum pemilihan dan meminta diperkenalkan dengan anggota Dewan. Permintaan itu dipenuhi dengan menghubungi beberapa politikus Senayan. Ada tiga politikus yang datang ke kediaman Nunun, yakni Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu--keduanya dari Partai Golkar--serta Endin J. Soefihara dari Partai Persatuan Pembangunan.

Meski Nunun sebagai tuan rumah, pengacara Nunun, Diarson Lubis, menyebutkan Mirandalah yang berinisiatif menggelar pertemuan itu. Pertemuan itu diikuti juga oleh Nunun sebagai tuan rumah. Adapun Paskah, Hamka Yandhu dan Endin--ketiganya terpidana cek pelawat--pernah diperiksa KPK di kasus ini. Hamka dan Paskah yang pernah dikonfirmasi membantah adanya pertemuan itu.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya