Kementerian Koperasi Bantu Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

Reporter

Editor

Selasa, 30 Desember 2003 00:35 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung: Pada 2003/2004, Kementerian Negara Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah siap menalangi separo biaya pembuatan sertipikat tanah bagi 41.600 pengusaha kecil menengah. Jika selama ini, biaya per sertifikat mencapai Rp 350 ribu, maka bantuan dana yang diberikan adalah Rp 175 ribu per orang. Dengan hitungan sederhana, maka total bantuan yang dikucurkan mencapai sekitar Rp 7,3 miliar."Dana tidak banyak, tapi ada dan sudah siap (dikucurkan)," kata Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ali Marwan Hanan, di Bandung, Senin (29/12) siang. Saat itu, ia hadir dalam "Pendukungan dan Peresmian Bazaar Warung Koperasi dan UKM 2003" di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Barat. Selain kepala dinas, Remi Tjahari, terlihat juga Wakil Gubernur Jawa Barat, Nu'man A. Hakim. Untuk mengurus pembuatan sertifikat itu, sebanyak 40 kantor badan pertanahan di berbagai daerah telah siap melayani. Untuk itu, bagi pengusaha kecil menengah yang berminat diharap segera menghubungi kantor-kantor tersebut sehingga dapat melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan. "Apalah artinya memberikan uang Rp 175 ribu pada seseorang yang akan berusaha, dan itu menyangkut harkat dirinya. Sebab, barangkali, tanah itu merupakan satu-satunya harta yang kepemilikannya nanti bisa ditunjukkan dengan adanya surat tanah," kata Ali MarwanAwalnya, tekad untuk membantu pembuatan sertifikat tersebut sempat ditanyakan sejumlah kalangan. Sebab, sepintas tak ada hubungan yang jelas antara bidang gerak yang digelutinya dengan urusan sertifikat tersebut. Tapi, setelah ditelusuri, ternyata, salah satu kesulitan yang dialami para pengusaha kecil menengah ketika mau melakukan transaksi dengan dunia perbankan adalah masalah bukti kepemilikan tanah sebagai jaminan kolateral. Jika mereka hanya punya girik dan ditawarkan ke bank, lanjut Menteri, tidak semua bank mau mengabulkan. Bahkan, kalaupun ada bank yang mau menerima, nilai tanah tersebut tidak akan tinggi. Hal itu sangat berbeda jika kepemilikan tanah dibuktikan dengan sertipikat. Dengan pertimbangan dan temuan di lapangan itulah, kata Ali Marwan, "Saya berkepentingan untuk membantu masalah pembuatan sertipikat ini."Di Jawa Barat sendiri, tercatat ada 300 pengusaha kecil menengah yang mendapat bantuan sertifikat tanah tersebut. Bantuan itu diserahkan secara simbolik oleh Menteri bersamaan dengan pemberian bantuan dukungan bagi koperasi dan usaha kecil menengah.Menurut Kepala Dinas Koperasi Jawa Barat, Remi Tjahari, total dana yang bersumber dari kementerian koperasi senilai Rp 46,9 miliar. Selain untuk pembuatan sertifikat tanah, bantuan juga diberikan dalam bentuk dana bergulir, sarana pengembangan prosesing biji besi, 750 ekor bibit sapi perah, dan sebagainya. Dalam kesempatan yang sama, dinas yang dikelola Remi menyerahkan bantuan sebesar Rp 7,2 miliar. Dwi Wiyana - Tempo News Room

Berita terkait

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

4 menit lalu

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Cara BMKG Memantau Bahaya Tsunami Gunung Ruang yang Masih Berstatus Awas

4 menit lalu

Cara BMKG Memantau Bahaya Tsunami Gunung Ruang yang Masih Berstatus Awas

BMKG mengawasi kondisi muka air di sekitar pulau Gunung Ruang secara ketat. Antisipasi jika muncul tsunami akibat luruhan erups.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

6 menit lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

8 menit lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

9 menit lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

13 menit lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

16 menit lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

19 menit lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

24 menit lalu

Mengenang Umar Kayam, Sastrawan dan Akademisi yang Lebih Dikenal sebagai Bintang Film

Mengenang Umar Kayam, pemeran Sukarno dalam film Pengkhianatan G30S/PKI. Kakek Nino RAN ini seorang sastrawan dan Guru Besar Fakultas Sastra UGM.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

29 menit lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya