Golkar Minta SBY Tangani Konflik Berdarah  

Reporter

Editor

Minggu, 25 Desember 2011 11:37 WIB

Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi saling dorong dengan Polisi saat melakukan unjukrasa di kantor Gubernur NTB, Mataram, beberapa waktu lalu. Dalam unjuk rasa ini, pengunjukrasa yang tergabung dalam "Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Lambu" menyampaikan tuntutan agar segera bentuk pertambangan di wilayah Kabupaten Bima dihentikan. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai konflik yang berujung pada hilangnya nyawa masyarakat tak hanya menjadi urusan kepolisian. Menurutnya, konflik yang terjadi antara pihak aparat keamanan sebagai alat negara dan masyarakat harus ditangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Presiden SBY tidak boleh minimalis dalam menyikapi konflik berdarah yang terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini. Harus ada upaya dan inisiatif dari Presiden untuk meminimalkan konflik berdarah antarwarga ataupun warga versus aparat keamanan," ujarnya kepada Tempo, Ahad 25 Desember 2011.

Kemarin, bentrokan antara polisi dan masyarakat kembali terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kali ini polisi menembaki dua orang aktivis mahasiswa yang memprotes aktivitas pertambangan di sana hingga tewas. Aksi brutal aparat kepolisian ini juga menyebabkan beberapa aktivis mahasiswa terluka.

Dua pekan lalu masyarakat juga digemparkan dengan aduan masyarakat Lampung ke DPR RI. Mereka mengadukan tindak pembantaian terhadap sekitar 30 orang di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Sebelum itu konflik berdarah juga terjadi di Papua yang mengakibatkan beberapa orang tewas akibat diberondong peluru polisi.

Bambang mengaku prihatin atas meningkatnya intensitas tindak kekerasan berdarah yang muncul beberapa waktu belakangan ini. Keprihatinannya muncul lantaran dalam berbagai kejadian banyak nyawa masyarakat yang harus terenggut akibat masalah yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai. "Persoalan utamanya adalah mengapa nyawa manusia harus dikorbankan, sementara setiap permasalahan bisa diselesaikan melalui dialog, musyawarah, atau proses hukum," tuturnya.

Ia mengaku khawatir kejadian seperti ini akan meluas dan mengakibatkan kekacauan dalam skala besar jika tidak segera ditangani. Ia juga khawatir jika kejadian seperti ini terus berulang, masyarakat akan frustrasi menghadapi aparat keamanan dan mengakibatkan mereka menghalalkan segala cara.

"Kalau kecenderungan ini tidak segera dikendalikan, saya khawatir akan menjadi preseden. Dalam arti kelompok-kelompok masyarakat menghalalkan tindak kekerasan, termasuk membunuh, untuk menyelesaikan setiap persoalan yang mengemuka di ruang publik," ujarnya.

Kecenderungan seperti ini, menurutnya, sangat berbahaya. Karena itu, ia meminta Presiden segera melakukan tindakan penyelesaian dan pencegahan agar konflik serupa tak terjadi lagi. "Rangkaian peristiwa kekerasan berdarah itu barangkali akan menggejala di mana-mana. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden harus merespons gejala negatif itu," tuturnya.

Ia pun menyarankan kepada Presiden untuk segera membangun komunikasi intensif dengan kepala-kepala daerah yang menjadi lokasi konflik dan berpotensi konflik. Bambang mengatakan Presiden tak bisa lepas tangan dengan alasan apa pun. "Menyikapi rangkaian peristiwa berdarah itu, Presiden tidak boleh lepas tangan karena alasan otonomi daerah. Sebaliknya, Presiden justru harus proaktif berkomunikasi dengan kepala daerah yang menjadi lokasi peristiwa berdarah itu," ujarnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

28 November 2021

Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kewaspadaan amat penting, terlebih adanya kejahatan kebencian yang bisa tak terduga, bahkan terhadap aparat.

Baca Selengkapnya

Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

7 Juni 2019

Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

Dalam perang di Yaman tahun 2015, milisi RSF di Sudan dikirim ke Yaman dan mendapat dukungan, uang dan senjata, dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Baca Selengkapnya

Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

20 Oktober 2017

Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

Aliansi mahasiswa tetap demonstrasi meski waktu penyampaian pendapat sudah melebihi batas, yakni hingga pukul 18.00.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

18 September 2017

Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

Kapolda Metro Jaya ungkap alasan polisi menggunakan water
canon untuk membubarkan massa yang mengepung kantor LBH
Jakarta, Senin dinihari.

Baca Selengkapnya

Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

18 September 2017

Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

Pagi ini Jalan Diponegoro di depan gedung LBH, Jakarta Pusat,
kembali dapat dilintasi kendaraan setelah bentrokan antara
polisi dan pengunjuk rasa.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

4 Agustus 2017

Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

Agung mengatakan kepolisian sebenarnya tak ingin ada insiden kekerasan saat pengamanan aksi mahasiswa Unisri.

Baca Selengkapnya

Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

21 September 2016

Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

Ribuan orang turun ke jalan ibu kota Kongo, Kinshasa, Senin lalu, untuk menentang penundaan pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

29 Agustus 2016

Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

Blokade dilakukan warga di area publik, yakni akses masuk utama Pangkalan Udara Soewondo. TNI AU tidak dapat menerapkan konsekuensi hukum ala militer.

Baca Selengkapnya

Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

21 April 2016

Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

Polisi membubarkan pendukung Boki Nita karena memblokir jalan menunju bandara.

Baca Selengkapnya

Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

9 Oktober 2014

Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

Dia diancam maksimal 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya