Gamawan: Rekrut PNS Sekarang, Berarti Penipuan  

Reporter

Editor

Jumat, 23 Desember 2011 15:08 WIB

ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan moratorium (pemberhentian sementara) perekrutan pegawai negeri sipil masih berlaku hingga Desember 2012. "Kalau ada yang menawarkan berarti itu penipuan. Kriminal," kata Gamawan di sela-sela Rapat Kerja Evaluasi Kabinet 2011 di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 22 Desember 2011.

Menurut Gamawan, Kementerian Dalam Negeri belum mendapatkan laporan penipuan berkedok rekruitmen PNS. Kalaupun terjadi, pihaknya akan menyerahkan penyelesaian penipuan tersebut melalui jalur hukum. "Itu kan tergantung korban. Kalau memang terjadi penipuan, laporkan. Kami mendorong dibawa proses hukum saja," kata dia.

Sejak 24 Agustus 2011, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Terkait Moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS. Waktu moratorium resmi berlaku sejak 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 atau sekitar 16 bulan.

Terdapat beberapa pengecualian dalam moratorium ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik, serta tenaga pengajar. Tetapi ada persyaratan ketat.

Beberapa bulan terakhir, setidaknya dua kasus penipuan perekrutan PNS terjadi di Jawa Timur. Kasus pertama menjerat Elizabeth Susanti alias Santi, tersangka yang sempat kabur selama delapan hari dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Rabu, 20 Desember 2011 kemarin Santi ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Surabaya di Apartemen Aston Jakarta. Penipuan ini diduga melibatkan setoran hingga Rp 100 miliar.

Kasus penipuan CPNS yang dilakukan Santi cs di Surabaya terjadi juga di Jombang. Korbannya mencapai 500 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 25 miliar. Tersangka juga membeberkan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk petinggi Demokrat. (baca: Seret Demokrat, Soekarwo Minta Usut Penipuan CPNS)

Gamawan menuturkan moratorium perekrutan PNS merupakan bagian agenda reformasi untuk menertibkan birokrasi. Diharapkan, penertiban birokrasi bisa menghentikan praktek menyogok, menyuap dan birokrasi yang berbelit.

Ada tiga poin penertiban terkait reformasi birokrasi, kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini. Pertama, daerah dan pusat memiliki konsep kebutuhan aparatur daerah. "Paling lambat daerah mengirimkan data kebutuhan aparaturnya tahun ini. Kalau tidak mengajukan ya tidak dikasih," dia menambahkan.

Kedua, menurunkan belanja rutin aparatur daerah dari kisara 50 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi 35-40 persen. Dan ketiga untuk menertibkan perekrutan tenaga honor. "Sejak 2006, sudah dilarang menambah tenaga honor. Tetapi terus tetap diangkat, ini kan menjadi beban Pemerintah Pusat," ujar dia.

Catatan Kemendagri, jumlah PNS per 13 Mei 2011 sebanyak 4.708.330 orang atau memiliki persentase 1,98 persen dibanding jumlah penduduk sekitar 237 juta orang lebih. Menurut lokasi, jumlah PNS pusat sekitar 916.493 orang (19,5 persen) dan PNS daerah 3.791.837 orang (80,5 persen).

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

22 jam lalu

Anak Petani dan PNS Calon Mahasiswa Unri Disebut Masuk Kelompok UKT Tinggi

Aliansi Pendidikan Gratis Riau mencatat, lebih dari 50 calon mahasiswa Unri masuk kelompok UKT tidak sesuai kemampuan ekonomi orang tua mereka.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

1 hari lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

3 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

3 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

4 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

7 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

8 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

15 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya