TEMPO.CO, Medan - Aksi kekerasan kembali dialami pekerja media di Sumatera Utara. Rumah Pemimpin Umum atau Pemimpin Redaksi Mingguan Lintas Peristiwa Haji Zulkoddah Dasopang di Jalan Jermal 5 Nomor 4, Medan, Denai, dilempari bom molotov, Minggu menjelang dini hari, 18 Desember 2011. Sebelum teror bom molotov, Zulkoddah mengatakan seseorang pada Minggu malam menelepon dan mengancam akan membunuhnya.
Tak lama usai menerima telepon gelap itu, sebuah bom molotov dilempar ke rumah Zulkoddah. Meski bom molotov itu tidak meledak, kaca jendela rumah hancur berantakan. “Saya ditelepon seseorang... Saya diancam akan dibunuh. Tak lama kemudian, sebuah bom molotov dilempar ke halaman rumah dan mengenai kaca jendela. Bom molotov itu urung meledak,“ kata Zulkoddah Dasopang kepada Tempo, Senin, 19 Desember 2011.
Dasopang mengaku tidak mengetahui motif orang yang melakukan teror itu kepadanya. Namun dia menduga teror bom molotov terkait erat dengan pemberitaan mengenai mafia tanah yang bergentayangan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, yang diulas koran milik Zulkoddah. “Mungkin ada yang tersinggung karena isi berita kami. Namun apa pun itu, koran kami tetap akan menulis mafia tanah yang menyerobot tanah ulayat (adat) di Padang Lawas,“ ujar Zulkoddah. Sebelum terjun ke dunia jurnalis, Dasopang menjadi Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Medan.
Kepolisian Sektor Medan Area langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, Senin siang ini. Berdasarkan pantauan Tempo, polisi memasang garis larangan melintas di halaman rumah Zulkoddah. "Kami sedang mengumpulkan keterangan dari pemilik rumah dan saksi mata. Polisi sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa ini. Sementara belum ada tersangka pelaku bom molotov," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area, Ajun Komisaris Jonser Banjarnahor, kepada Tempo.
Atas kejadian yang menimpa dirinya, Zulkoddah siang ini akan membuat laporan pengaduan ke polisi setempat. Dia percaya polisi akan mengungkap dalang di balik teror bom molotov itu. Meski begitu, Zulkoddah berharap, bila ada pihak yang merasa dirugikan, mereka bisa menggunakan hak jawab dan tidak perlu mengancamnya.
Mingguan Lintas Peristiwa adalah koran lokal di Medan yang terbit dibidani sejumlah aktivis NU, termasuk Zulkoddah, tiga tahun lalu. Di koran inilah mantan aktivis NU dicetak jadi jurnalis.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Raden Heru Prakoso, mengatakan teror bom molotov yang dialami Zulkoddah merupakan tindakan kriminal serius yang harus diungkap motifnya. “Saya akan cek untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti. Kami juga menyarankan yang bersangkutan (Zulkoddah Dasopang) meminta bantuan polisi menjaga rumahnya mencegah hal yang tidak diinginkan,“ kata Raden Heru kepada Tempo.
SAHAT SIMATUPANG
Berita terkait
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang
31 hari lalu
Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal
31 hari lalu
"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi
31 hari lalu
Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaAJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung
27 November 2023
AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku
Baca SelengkapnyaKekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam
17 Agustus 2023
Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.
Baca SelengkapnyaWartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi
29 Juli 2023
Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar
Baca SelengkapnyaJurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku
27 Juli 2023
Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan
Baca SelengkapnyaBaru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim
6 Juni 2023
Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.
Baca SelengkapnyaLaporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan
21 Mei 2023
Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.
Baca Selengkapnya