Pengecekan Imigrasi Tidak Menemukan Nama Alex Manuputty

Reporter

Editor

Kamis, 25 Desember 2003 18:23 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Hingga saat ini pemerintah belum menemukan kejelasan jalur yang dilalui Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alex Manuputty untuk melarikan diri ke luar negeri.Menurut Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, berdasarkan hasil pengecekan ke seluruh check point (titik pemeriksaan) Imigrasi yang dilakukan Depkeh dan Hak Azasi Manusia (HAM) tidak ditemukan orang bernama Alex Manuputty meninggalkan Indonesia.Yusril, di sela-sela pemberian remisi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, Kamis (25/12), menjelaskan dua kemungkinan kaburnya Alex meninggalkan wilayah Indonesia. "Ada dua kemungkinan Alex Manuputty meninggalkan Indoensia. Yang pertama yang bersangkutan tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi atau dia menggunakan paspor palsu atas nama orang lain," ujar Yusril. Mengenai sinyaleman kepergian Alex melalui Batam, menurut Yusril, setelah dicek di kantor Imigrasi Batam tidak ada namanya.Yusril meminta pers menilai objektif dan tidak memudahkan menyalahkan orang lain, dalam hal ini Imigrasi. "Wilayah ini begitu besar, jika Anda ingin mencoba silakan Saudara pergi ke Kalimantan Barat, jalan kaki saja dari hutan-hutan pergi ke Sarawak, Saudara akan keluar, apakah Saudara akan menyalahkan Imigrasi juga? Atau ke Singapura lewat Batam dengan naik sampan. Apa setelah sampai akan menyalahkan Imigrasi," ujarnya.Alex Manuputty saat meninggalkan Indonesia kasusnya belum diputus Mahkamah Agung dan masih dalam status cekal Kejaksaan. Kantor Imigrasi, kata Yusril, bukanlah tentara atau polisi yang bertugas memeriksa semua orang yang lewat jalur perbatasan Kalimantan antara wilayah Brunei dan Malaysia, melainkan bertugas mengawasi orang yang meninggalkan Indonesia melalui pintu resmi."Kalau dia meninggalkan Indonesia melalui Imigrasi itu jelas kesalahan Imigrasi. Tetapi kalau dia ke luar menggunakan paspor yang tidak dapat dideteksi atau melalui daerah yang tidak menjadi check point Imigrasi kita tidak bisa apa-apa," kata Yusril. Amerika Serikat saja, kata Yusril, tidak bisa membendung orang-orang Mexiko yang jalan kaki memasuki perbatasan Amerika Serikat. Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan kasasi perkara Alex sejak 29 Oktober lalu. Putusan itu menguatkan vonis 4 tahun penjara yang diputuskan Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, baru pada 21 November, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menerima kabar putusan tersebut. Padahal, batas waktu penahanan terhadap Manuputty telah habis sejak 7 November, sehingga kejaksaan membebaskan Alex terlebih dulu. Tak lama kemudian, tersiar kabar Alex telah berada di Amerika Serikat.Ayu Cipta - Tempo News Room

Berita terkait

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

14 menit lalu

Jadwal Proliga 2024 Jumat 3 Mei: 3 Laga Live, Termasuk Aksi Megawati Hangestri Bersama Jakarta BIN

Jadwal bola voli Proliga 2024 Jumat, 3 Mei, akan menampilkan 3 pertandingan, termasuk aksi Megawati Hangestri bersama Jakarta BIN.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

24 menit lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

24 menit lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

27 menit lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Lagu MAESTRO SEVENTEEN Versi Orkestra Bakal Dirilis Hari Ini

40 menit lalu

Lagu MAESTRO SEVENTEEN Versi Orkestra Bakal Dirilis Hari Ini

Lagu MAESTRO SEVENTEEN versi aslinya bergenre dance R&B, versi orkestra ini akan lebih megah

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

41 menit lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

44 menit lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak

52 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap satu hal yang menjadi faktor kunci kemenangan Irak.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

53 menit lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

54 menit lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya