TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Andhika Gumilang, suami Inong Malinda Dee, hari ini, Kamis, 15 Desember 2011, ditunda satu minggu. Jaksa menuding Andhika melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menerima dan menampung uang yang diduga hasil tindak pidana Malinda.
Ketua majelis hakim, Yonisman, mengabulkan permohonan penundaan agenda penuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum. Jaksa mengaku belum menyelesaikan surat tuntutan terhadap terdakwa.
Dalam persidangan terungkap kalau Andhika menerima uang hingga Rp 140 juta pada Agustus 2009 silam. Selain itu, Malinda juga pernah mentransfer uang via ATM ke rekening Andhika senilai Rp 20 juta. Uang ini ditransfer Malinda melalui adik kandung Malinda, Visca Lovitasari, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus Citibank ini.
Dalam proses persidangan, Andhika juga didakwa menggunakan identitas palsu dengan kartu tanda penduduk (KTP) gadungan atas nama Juan Farero. KTP palsu ini digunakan untuk membuka rekening baru dan menampung uang hasil kejahatan Malinda.
Jaksa penuntut umum mendakwa Andika telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a, b, d, f Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, dan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, dan pidana identitas palsu Pasal 263 ayat 2 KUHP.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia
12 hari lalu
Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.
Baca SelengkapnyaPembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar
8 Februari 2024
Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia
30 Desember 2023
Sepanjang 2023, beberapa bank asing menutup bisnis consumer banking dan retailnya di Indonesia termasuk Citibank dan Standard Chartered Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaTerkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia
6 Desember 2023
Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG.
Baca SelengkapnyaResmi Akuisisi Bisnis Consumer Banking, UOB Caplok 1 Juta Nasabah Citibank Indonesia
6 Desember 2023
Consumer Banking Director UOB Indonesia Henry Choi mengatakan nasabah UOB akan bertambah sebanyak 8 juta di ASEAN.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Dua Direktur Unilever Indonesia Mundur, Dividen BUMN Tembus 74,1 Triliun
26 November 2023
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 25 November 2023 antara lain dua direktur PT Unilever Indonesia mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaTerkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi
25 November 2023
Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaCitibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan
25 November 2023
Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan
Baca SelengkapnyaCara Bayar Tagihan Kartu Kredit Citibank via BCA dan BNI
24 November 2023
Seiring pengalihan aset dan liabilitas bisnis Citibank N.A. Indonesia, BCA dan BNI mengumumkan perubahan sistem pembayaran kartu kredit Citibank.
Baca SelengkapnyaArti 5 Garis Logo UOB Indonesia yang Mengakuisisi Bisnis Consumer Banking Citibank di Indonesia
23 November 2023
UOB Indonesia yang mengakuisisi Citibank Indonesia identik dengan logo berwarna merah dan biru. Lantas, apa arti dari logo tersebut?
Baca Selengkapnya