TEMPO Interaktif, Jakarta - Dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Komisi Hukum DPR malam ini, Rabu, 14 Desember 2011 Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo mengakui soal aliran dana pengamanan Freeport senilai Rp 38,7 miliar. Dana itu, menurut Kapolri adalah sah karena diatur pada Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004, dan Keputusan Menteri ESDM menyebutkan Freeport masuk dalam objek vital negara yang harus dilindungi.
Merujuk dua aturan itu, menurut Timur, Polda Papua lantas membuat MOU dengan PT Freeport mengenai pengamanan di kawasan itu. "Dalam pelaksanaan, Freeport menyiapkan sarana dan prasarana seperti tempat menginap dan uang saku," ujarnya Rabu 14 Desember 2011 malam.
Sedangkan untuk pengaturan anggaran, menurut Timur, sesuai MoU langsung diatur dan dikelola petugas kepolisian yang berjaga di Freeport. "Sehingga kalau ada jumlah tertentu itu tergantung dari jumlah yang diberikan PT Freeport dan tidak melalui markas besar Polri."
Meski begitu menurut Timur, dalam pengelolaannya, kepolisian tetap mengutamakan akuntabilitas dan transparansi. Pemberian dana menurutnya juga tidak mempengaruhi netralitas kepolisian dalam menjaga keamanan.
Menanggapi adanya dana swasta dalam operasional kepolisian ini, politisi Hanura, Syarifuddin Sudding menilai seharusnya tidak boleh terjadi. Sesuai UU nomor 2 tahun 2002, kepolisian adalah alat negara sehingga seharusnya tidak menerima dana dari lembaga swasta. "Bagaimana polisi bisa mempertanggungjawabkan netralitas kalau masih dibiayai swasta," ujarnya.
Berbeda dengan Sudding, politisi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani justru berpendapat lain. Idealnya, untuk menjaga netralitas, Polri tidak boleh menerima dana dari pihak swasta manapun. Termasuk dari perusahaan swasta yang menjadi objek vital nasional. Namun sepanjang anggaran untuk lembaga kepolisian terbatas, hal itu tidak bisa dihindarkan. "Makanya saya mendorong agar alokasi anggaran untuk operasional kepolisian lebih diperhatikab ujarnya."
IRA GUSLINA | DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Penembak Misterius di Area Freeport Profesional
28 November 2011
Penembak Ferry adalah penembak jitu yang memang mengincar
kepala. Menghindari sasaran TNI dan polisi.
Terima Dana Freeport, Polisi Dinilai Berkhianat
17 November 2011
"Dalam hukum perang, yang membela musuh itu sama dengan pengkhianat negara, hukumannya mati."
Baca SelengkapnyaBPK Kumpulkan Data Uang Keamanan Freeport
10 November 2011
ICW memperkirakan uang keamanan Freeport mencapai US$ 79,1 juta (Rp 704 miliar).
Baca SelengkapnyaFreeport Diduga Suap Polisi, Serikat Pekerja Lapor ke Pemerintah Amerika
10 November 2011
Serikat Pekerja Tambang (United Steelworkers) di Amerika menuding itu sebagai upaya PT Freeport McMoran untuk menyuap petugas keamanan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi Pakai Dasar Ini untuk Terima Duit Freeport
9 November 2011
Kesimpulan yang dikeluarkan polisi belum ada indikasi gratifkasi.
Baca SelengkapnyaPolri Ajak BPKP Audit Dana Freeport
8 November 2011
Dana pengamanan mengacu pada keputusan presiden, keputusan menteri dan kesepahaman.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Kumpulkan Data Aliran Duit Freeport
7 November 2011
Tim internal belum temukan penyimpangan.
Baca SelengkapnyaPangdam Berdalih Dana Freeport Tak Berupa Uang
3 November 2011
Kucuran uang dari Freeport ke polisi dan TNI dipersoalkan sejumlah kalangan. Ada yang mengangkap dana yang mencapai Rp 120 miliar itu gratifikasi.
Baca SelengkapnyaFreeport Setor Duit Keamanan Sejak 2002
2 November 2011
Menurut Ilyas, bantuan dana itu mestinya tidak digelontorkan begitu saja melalui mekanisme kerjasama kelembagaan.
Baca SelengkapnyaMenteri Energi Tak Tahu Uang Keamanan Freeport
1 November 2011
Negosiasi gaji karyawan terus dibicarakan.
Baca Selengkapnya