TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan Komisaris Brotoseno, penyidik yang disebut sebagai teman dekat politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, ke Markas Besar Polri,. "Sudah dikembalikan sejak Senin. Sudah resmi saya tanda tangani," kata Busyro Muqoddas, ketua KPK, di Istana Bogor, Rabu 14 Desember 2011.
Hubungan keduanya sempat menjadi pembicaraan hangat dan banyak kalangan mengkhawatirkan kedekatan keduanya mempengaruhi pengusutan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet. Kasus ini melibatkan Angelina yang anggota Komisi Pemuda dan Olahraga DPR sebagai saksi.
"Indikasi ada kedekatan pribadi, dan itu sudah kami periksa. Itu hubungan anak-anak mudalah," kata Busyro beberapa waktu lalu.
Kemarin, sebelum sidang paripurna, Angelina memilih memberi jawaban bersayap. Tak mengiyakan hubungan asmara, Angie hanya berkomentar berteman dengan siapa saja boleh asal tidak melanggar hukum. "Pokoknya teman saya banyak, ya. Polisi juga banyak. Yang penting tidak melanggar hukum dan etika," kata dia.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
2 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
18 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
19 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
19 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
1 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya