Tiga Orang Dicekal Kasus Anggaran DPR  

Reporter

Editor

Kamis, 8 Desember 2011 18:31 WIB

Wa Ode Nurhayati. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Selain anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati, Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal tiga orang lainnya. Mereka adalah Fadh A. Rafiq, Seva Yolanda, dan Haris Surrahman.

"Kaitannya dengan proses penyelidikan dalam pembahasan anggaran di DPR pada 2010," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Kamis, 8 Desember 2011. Pencegahan ke luar negeri ini, kata Johan Budi, untuk memudahkan pemeriksaan KPK.

Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Herawan Sukoaji, surat pencekalan dikeluarkan Rabu, 7 Desember. Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan seluruh pencatatan Imigrasi dan perwakilan dalam eksekusi surat cegah tersebut.

Mengenai kasus Wa Ode ini, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) pernah melaporkannya ke KPK pada 10 Juni lalu. Bonyamin juga mencantumkan Laporan Singkat Catatan Pertemuan Banggar DPR dengan sejumlah orang pada 30 Mei 2011 di ruang pimpinan Banggar DPR di lantai 1 Gedung Nusantara I DPR. Rapat itu dibuka oleh Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng.

Di catatan itu tertulis nama Haris Surrahman yang pernah bertemu dengan Wa Ode terkait dengan pembahasan dana pembangunan infrastruktur daerah (DPID). Keduanya membahas rencana bantuan untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Minahasa.

Alokasi untuk ketiga kabupaten pertama sebesar Rp 40 miliar per daerah. Untuk Minahasa akan ditambah Rp 6 miliar. Untuk memuluskan proyek itu, Haris menyiapkan dana Rp 6,9 miliar. Namun karena batal mendapat proyek itu, ia pun menagih uangnya kembali.

MAKI dalam kesempatan ini juga menyampaikan laporan dari Bahar, pihak swasta yang semula dijanjikan mendapat jatah proyek pada APBN Perubahan 2010. Wa Ode disebut menjanjikan pengalokasian anggaran untuk Kota Palu. Uang yang sudah diserahkan Bahar sebesar Rp 2 miliar juga dimintanya kembali.

Bonyamin yang kembali dikonfirmasi mengatakan, belum mendapat pemberitahuan dari KPK mengenai laporannya itu. "Kami maunya Wa Ode membongkar saja semua mafia anggaran di DPR," katanya kepada Tempo. "Dia harus jujur, jangan dijadikan bargaining."

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

16 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

KPK Cegah Sekjen DPR dan 6 Orang Lainnya ke Luar Negeri, Ini Bedanya dengan Cekal dalam UU Keimigrasian

53 hari lalu

KPK Cegah Sekjen DPR dan 6 Orang Lainnya ke Luar Negeri, Ini Bedanya dengan Cekal dalam UU Keimigrasian

KPK cegah Sekjen DPR dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait kasus korupsi rumah dinas DPR. Apa perbedaan dengan cekal dalam UU Keimigrasian?

Baca Selengkapnya

Cekal 7 Orang Dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Pimpinan KPK: Sudah Ada Tersangka

56 hari lalu

Cekal 7 Orang Dalam Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Pimpinan KPK: Sudah Ada Tersangka

Kendati sudah menyampaikan cekal terhadap 7 orang dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR, KPK belum merilis daftar para tersangka.

Baca Selengkapnya

Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

10 November 2023

Cegah Febri Diansyah cs ke Luar Negeri, KPK Ngaku Kantongi Indikasi Ganggu Penyidikan

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami pasti kami akan datang ke KPK," kata Febri.

Baca Selengkapnya

KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga Cucunya, Begini Landasan Hukumnya

8 Oktober 2023

KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga Cucunya, Begini Landasan Hukumnya

KPK Cekal Syahrul Yasin Limpo hingga cucunya selama 6 bulan. Apa landasan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika Serikat yang Merusak Mobil Polisi

12 Juli 2023

Imigrasi Bali Deportasi WNA Amerika Serikat yang Merusak Mobil Polisi

Selain dideportasi, pria berusia 44 tahun itu juga masuk daftar penangkalan Imigrasi ke wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung di Kasus Yana Mulyana

16 Mei 2023

KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung di Kasus Yana Mulyana

Ada dugaan dari tim penyidik KPK bahwa Ema Sumarna memiliki pengetahuan yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

26 April 2023

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

KPK telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap 4 orang berkaitan dengan kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi Hukum DPR Sebut Pencekalan Dito Mahendra ke Luar Negeri Tepat

9 April 2023

Anggota Komisi Hukum DPR Sebut Pencekalan Dito Mahendra ke Luar Negeri Tepat

KPK mengajukan surat pencegahan perjalanan luar negeri ke Imigrasi terhadap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra.

Baca Selengkapnya