TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan sudah memberikan data pegawai negeri sipil (PNS) muda dengan nilai rekening miliaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah (diserahkan). Ini kan bukan hal baru, tapi ini kan cerita yang berkembang sejak lama. Kalau masuk ke PPATK berarti ada dana yang di luar kewajaran, artinya di luar behaviour ke rekeningnya," katanya di sela "Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.
Ketidakwajaran itu bukan cuma soal berapa besaran angka di rekening. Ia mencontohkan seorang pegawai dengan gaji Rp 3 juta per bulan, tapi setiap bulan mendapat pemasukan antara Rp 10-25 juta. "Tentu tidak wajar," ujarnya.
Apalagi kalau pegawai itu mempunyai simpanan yang begitu banyak. "Sampai misalnya miliaran, itu sudah tidak jelas."
Agus mengatakan tidak bisa menjelaskan secara spesifik PNS di mana saja yang dia maksud. Ia hanya memastikan hal ini sudah disampaikan kepada para penegak hukum. Data ini, kata dia, nanti akan terbuka di tingkat sidang praperadilan.
Ia juga tidak bisa memberikan detail tentang rekening-rekening yang mencurigakan itu. "Yang penting itu sebetulnya PPATK sudah melontarkan isunya. Coba teman-teman cari follow up-nya supaya ada tindak lanjutnya ke KPK, Kementerian Dalam Negeri, kepolisian, kejaksaan," ucap Agus menjelaskan.
KARTIKA CANDRA
Berita terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
3 jam lalu
Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?
Baca SelengkapnyaPenyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
4 jam lalu
Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.
Baca SelengkapnyaAlasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
4 jam lalu
Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.
Baca SelengkapnyaAnggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
6 jam lalu
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca SelengkapnyaJelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
8 jam lalu
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca SelengkapnyaPesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
10 jam lalu
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
10 jam lalu
Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
11 jam lalu
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
11 jam lalu
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik
12 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Selengkapnya