TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala LP Cipinang Djoko Mardjo Soetrisno membenarkan bahwa pimpinan yudikatif Front Kedaulatan Maluku (FKM) Samuel Waileruny (45) telah ditahan di LP Cipinang sejak Senin (22/12) pukul 22.00 WIB. Samuel akan menjalani penahanan selama empat tahun sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Semalam Kajari Jakarta Utara (M. Salim) sendiri yang menyerahkan ke LP Cipinang dan akan ditahan selama empat tahun, kata Kalapas Djoko kepada Tempo News Room melalui telepon Selasa (23/12) pagi.Kemarin, Sekretaris Umum Repulik Maluku Selatan (RMS) Samuel Waileruny (Samy) sekitar 17.30 dikawal aparat Polda Maluku tiba di Jakarta untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Samuel Waileruny yang menjabat pimpinan yudikatif FKM bersama tokoh FKM Alex Manuputy dituntut hukuman sampai empat tahun penjara karena dituduh makar. Keduanya ditangkap tahun lalu ketika mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan atau RMS. Alex Manuputy sendiri sudah kabur ke Amerika beberapa waktu lalu.Di LP Cipinang, Kajari diterima oleh Kepala Keamanan Cipinang Bambang. Saya waktu itu sudah di rumah dan hanya menerima laporan saja dari anak buah, katanya. Mengenai lokasi tepat tempat penahanan Samuel di LP Cipinang, Djoko tidak bersedia menjelaskan. Tidak perlu tahulah, katanya.Mengenai kondisi Samuel, Kalapas mengaku belum melihat keadaan Samuel. Tapi, jelas sehat, kalau tidak sehat tidak mungkin diterima, katanya. Soal keamanan di LP Cipinang, kata Djoko, tidak ada masalah. LP Cipinang aman,katanya. Putri Alfarini - Tempo News Room
Berita terkait
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu
21 menit lalu
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu
Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.