TEMPO Interaktif, Jakarta - Togar Sianturi, anggota tim pengacara Malinda Dee beranggapan ada upaya untuk melindungi kepentingan pihak tertentu dalam hal ini orang dalam di Citibank. "Tidak mungkin sebesar Citibank bisa semudah itu dibobol" kata Togar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 November 2011. " Malinda Dee hanyalah korban Citibank, dari sebuah konspirasi,"
Menurut Togar, sebuah kejanggalan jika atasan-atasan Malinda yang hadir dalam persidangan tidak tahu mengenai proses pembobolan duit nasabah. Padahal, lanjutnya, jenjang karir mereka di Citibank dimulai dari level bawah. "Misalnya, dari teller, head teller, backoffice, sampai backoffice yang berhak melakukan ttransfer," katanya.
Dia mengatakan, seharusnya atasan Malinda, Paulina tahu semuanya pekerjaan-pekerjaan Malinda. "Kesimpulannya tidak mungkin atas apa yang dituduhkan kepada terdakwa (Malinda) kalau tidak juga yang diatasnya membantu," katanya.
Hari ini sidang lanjutan terdakwa Inong Malinda Dee digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda kesaksian para karyawan Citibank. Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ini berjumlah lima orang, yakni Paulina, Apriliana, Setyo Widodo, Betharia, dan Novi.
amun baru tiga saksi yang ditampilkan yakni Paulina, Apriliana dan Setyo, namun ke-tiganya tidak menahun tindakan Malinda. Sementara saksi Novi dan Betharia akan didengarkan kesaksiannya pada sidang lanjutan Senin pekan depan.
INDRA WIJAYA