TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan profesi yang tergabung dalam Komisi Pendidikan Nasional menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi. Rancangan itu kini sedang dibahas oleh Komisi X DPR. Penolakan disebabkan oleh substansi RUU yang dinilai bertujuan melakukan privatisasi dan komersialisasi pendidikan.
Alghiffari dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengatakan tidak ada perubahan makna dalam rancangan baru yang akan menggantikan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan ini. "Apa yang ada dalam UU BHP hanya diubah istilahnya," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Senin, 21 November 2011.
Misalnya, soal pemisahan perguruan tinggi negeri, swasta, dan BHMN yang tercantum dalam UU BHP masih tetap ada di dalam RUU PT. Dalam rancangan baru perguruan tinggi negeri reguler diberi status otonomi terbatas, perguruan tinggi negeri diberi status otonom, sedangkan BLU diganti statusnya menjadi semi-otonom.
Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto mengatakan pembahasan rancangan undang-undang itu saat ini sampai pada perundingan tingkat satu atau antara perwakilan Komisi dengan perwakilan pemerintah. Rancangan ini ditargetkan akan disahkan pada Desember mendatang, tapi kemungkinan akan mundur.
"Masih panjang. Sepertinya akan berlanjut ke tahun depan," katanya. Menurut Utut, Komisi X sedang menyusun agar biaya pendidikan tinggi menjadi semurah mungkin. Meski begitu, kata dia, tidak ada perubahan skema penyerapan mahasiswa.
Artinya, perguruan tinggi tetap diwajibkan memberikan porsi kursi sebesar 20 persen dari total daya tampung kepada siswa yang kurang mampu. Persoalannya, kata dia, saat ini kewajiban itu hanya dijalankan 4-6 persen oleh rata-rata perguruan tinggi.
KARTIKA CANDRA
Berita terkait
Emmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus
14 jam lalu
Emmanuel Macron mengutuk blokade oleh demonstran pro-Palesitna yang menutup pintu-pintu gerbang masuk ke universitas.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina
1 hari lalu
Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.
Baca SelengkapnyaIkuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia
3 hari lalu
Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.
Baca SelengkapnyaDemo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?
3 hari lalu
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina
Baca SelengkapnyaPolisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina
3 hari lalu
Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina
Baca SelengkapnyaUniversitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel
3 hari lalu
Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.
Baca SelengkapnyaBrown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel
4 hari lalu
Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.
Baca SelengkapnyaUSAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
9 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaPolisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po
10 hari lalu
Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?
12 hari lalu
Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.
Baca Selengkapnya