TEMPO Interaktif, Jakarta - Seorang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. "Kasusnya mengenai penyelidikan pengadaan alat bantu laboratorium di beberapa universitas, di antaranya di Unsri dan Universitas Sultang Ageng Tirtayasa," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat, 18 November 2011.
Johan menjelaskan selain Unsri ada beberapa rektor perguruan tinggi yang telah dimintai keterangan. Sebanyak delapan perkara yang ada kaitannya dengan Nazar. Lima kasus di antaranya berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perkara bernilai sekitar Rp 3 triliun itu adalah pengadaan pusat riset dan pengembangan bidang ilmu pengetahuan pada anggaran 2010 di Universitas Sudirman, di Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Selain itu ada pula proyek pengembangan laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang pada anggaran 2009 berbiaya Rp 44,3 miliar. Berikutnya proyek pengadaan alat laboratorium di Universitas Sriwijaya pada anggaran 2010 .
Pada Kementerian Kesehatan terdapat proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar untuk dokter pada Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Rujukan pada anggaran 2009. Proyek ini berbiaya Rp 492 miliar. Lalu perkara pengadaan obat vaksin flu burung pada anggaran 2008-2010.
Terakhir, di Kementerian Pemuda dan Olahraga, ada proyek pembangunan sarana dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, berbiaya Rp 1,1 triliun.
Pada penyelidikan di beberapa perguruan tinggi itu KPK memeriksa Gerhana Sianipar, salah seorang staf perusahaan Permai Group, perusahaan milik Nazar. "Dia diperiksa pada salah satu atau salah dua dari perkara itu," kata Johan.
Di proyek Hambalang sendiri KPK telah memeriksa beberapa orang di antaranya Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan konsultan proyek. "Hari ini tidak ada yang dimintai keterangan," ucap Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya