Mantan Dandim Dili Divonis Lima Tahun Penjara

Reporter

Editor

Senin, 22 Desember 2003 10:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganroe menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada mantan Komandan Kodim Dili Kolonel Sujarwo. Putusan ini disampaikan dalam sidang kasus pelanggaran HAM berat ad hoc Timor Timur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jum’at (28/12). Menurut hakim, Sujarwo dianggap terbukti bersalah telah melakukan kejahatan kemanusiaan berat berupa pembunuhan meski dilakukannya secara pasif pascajajak pendapat di Timor Timur, 1999 lalu. Khususnya dalam soal kerusuhan yang terjadi di rumah Uskup Belo setelah pasukan TNI ditarik dari tempat tersebut. Hakim menilai, kerusuhan di rumah Uskup Bello itu merupakan kewajiban TNI. Sebab, pago harinya Polri telah melakukan menyerahkan komando pengendalian keamanan. Hakim mengakui bahwa komandan yang membawahi kodim dan 4 koramil ini telah melakukan tindakan pengamanan, tapi tindakan itu dinilai gagal. Chandra Motik, salah satu Penasihat Hukum ad hoc Kolonel Sujarwo menilai vonis lima tahun terhadap kliennya terkesan dipaksakan. Sujarwo dianggapnya sengaja dikorbankan dalam perkara pelanggaran HAM. Dia juga menyesalkan keputusan hakim yang menunda pembacaan vonis yang seharusnya pada 3 Desember lalu. Pembacaan vonis ditunda karena menunggu kesaksian dari Uskup Bello melalui teleconference beberapa waktu lalu. (Purwanto–Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Kalah, Indonesia vs India Sementara 0-1

3 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Kalah, Indonesia vs India Sementara 0-1

Kekalahan Anthony Sinisuka Ginting membuat tim bulu tangkis putra Indonesia tertinggal 0-1 dari India di laga terakhir Grup C Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

11 menit lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

12 menit lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

23 menit lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Harry Kane Kecewa dengan Imbang Bayern Munchen vs Real Madrid di Leg 1 Semifinal Liga Champions

25 menit lalu

Harry Kane Kecewa dengan Imbang Bayern Munchen vs Real Madrid di Leg 1 Semifinal Liga Champions

Penyerang Bayern Munchen, Harry Kane, mengungkapkan kekecewaannya setelah timnya hanya bermain imbang di leg pertama semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

31 menit lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

35 menit lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

41 menit lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

47 menit lalu

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Preview Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024

52 menit lalu

Preview Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Duel timnas U-23 Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 akan digelar Kamis malam WIB, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya